Barito Timur, MNP – Kepolisian Sektor Dusun Tengah (Polsek Dusteng), Kepolisian Resort Barito Timur(Polres Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (41) pada Jumat 14 Juli 2023 (pagi) waktu setempat.
Pria ini tertangkap tangan oleh korban saat melancarkan aksinya dan mau merampas kalung milik cucu korban yang berusia 3 tahun.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela,S.H.,SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi,.SH,.MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian tersebut atas dasar laporan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku kita amankan bersama satpol pp dan masyarakat dipasar ampah pada Jumat kemaren,” ungkap Kapolsek.
Kegiatan penangkapan pelaku dipimpin Wakapolsek Dusteng Ipda Yefri Budi bersama anggota gabungan polsek dan satpol PP Kecamatan Dusun Tengah.
Dalam pengakuannya pelaku terhimpit faktor ekonomi sehingga merencanakan melakukan pencurian di pasar Ampah
Kanitreskrim Aipda Yotry.F Heriady ditempat berbeda saat dikonfirmasi atas kejadian itu menyampaikan bahwa atas perbuatannya pelaku dibidik pasal pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian.
“Sesuai dengan pasal 365 ayat (1) sub pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya. (Adi Suseno/HumasPol).