Miris, Petani Gula Aren di Garut Tewas Jatuh dari Pohon

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Seorang petani di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon aren setinggi sekitar 20 meter saat sedang melakukan aktivitas penyadapan nira.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu pagi (27/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Cijambe, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu.

Kapolsek Cisewu IPTU Asep Pujaeri membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Mabruk (67), warga Kampung Tanjunglaya, Desa Sukajaya.

Korban merupakan petani yang sehari-hari bekerja menyadap nira untuk pembuatan gula aren.

“Korban saat itu tengah naik ke pohon aren seperti biasanya. Namun diduga karena faktor kehilangan keseimbangan sehingga korban jatuh dari ketinggian hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar IPTU Asep.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh dua saksi, yakni Tarmana (54) dan Rasyid (47), yang sama-sama berprofesi sebagai petani dan tengah berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Jajaran Polsek Cisewu segera merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi, mengevakuasi jenazah, melakukan identifikasi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan unsur pemerintah desa setempat.

“Pihak keluarga menerima musibah ini dengan ikhlas dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum. Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya dengan prosesi pemulasaraan sesuai ketentuan,” tambah Kapolsek.

Polsek Cisewu mengimbau masyarakat, khususnya para petani nira, untuk selalu berhati-hati dan memastikan keselamatan kerja saat melakukan aktivitas di ketinggian.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru