Bogor, MNP – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dramaga Kabupaten Bogor menggelar Rakor antar Leading Sector wilayahnya, di aula kantor kecamatan. Rabu (23/7/2025).
Kegiatan tersebut untuk menghidupkan kembali azas musyawarah mufakat dalam menentukan sebuah kebijakan Pemerintah, lebih khususnya untuk menggali potensi wilayah, bagi sektor penerimaan pajak dari para wajib/objek pajak di lingkup wilayahnya.
Rakor tersebut dipimpin Camat Dramaga, Atep Soleh Sumaryo. Didampingi Kapolsek Dramaga, Danpos ramil wilayah Kec Dramaga, Kepala UPTD Pajak Ciomas dan perwakilan DPM PTSP Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nampak hadir juga 8 Orang Kepala Desa seluruh Dramaga, (Kades Dramaga, Petir, Neglasari, Sinarsari, Sukadamai, Ciherang serta Babakan dan Cikarawang), sedangkan dari kedua desa lain diwakili Sekdesnya yakni, Sekdes Sukawening dan Sekdes Purwasari.
Dari sambutan singkatnya, Camat Dramaga, Atep Soleh Sumaryo, menyampaikan tentang makin banyaknya kalangan investor yang kini masuk di wilayah Dramaga.
“Kami menginginkan rekomendasi izin lingkungan, untuk buka beragam perusahaan/bidang usaha,” ucapnya.
Atep juga sekaligus mempertanyakan, apakah para investor tersebut juga langsung menindaklanjuti rekomendasi izin tersebut ke DPMPTSP, untuk ngurus berbagai perizinan lainnya, sebelum menjalankan perusahaan/bidang usaha mereka.
Pertanyaannya itu muncul, karena menurutnya para investor tersebut tidak pernah ada kabar lagi pasca mendapat rekomendasi yang diinginkannya.
Sementara itu, Kapolsek Dramaga, Desi Triana, turut menyampaikan hal terkait pentingnya kesigapan serta kekompakan kerjasama antara warga masyarakat dengan pihak aparat pemerintahan.
“Mari bersama-sama di dalam menjaga serta meningkatkan kamtibmas yang selalu stabil di seluruh wilayah di Dramaga,” ajak Desi Triana.
Dirinya mencontohkan hal tersebut sebagai bukti, yakni dengan tindakan heroik Driver Ojol yang Viral duel lawan begal motor di wilayah Desa Petir, yang bernama Memed Saifullah.
Menurutnya tindakan berani dari Driver Ojol tersebut, sangat layak diteladani oleh yang lainnya, guna menekan dan memberikan efek jera pada para pelaku tindak kriminal, termasuk pelaku begal.
Lain halnya dengan Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas, Kiki Rizki Fauzi, S.STP. Dia dengan panjang lebar serta detail memaparkan hal terkait potensi PAD dari wilayah Kec Dramaga, melalui metode serta teknis pendataan dan penataan ekstensifikasi – intensifikasi objek pajaknya mengenai kenaikan Target Capaian Pajak.
“Dari periode 2024 sebesar Rp 98,5 M (Miliar), naik jadi Rp 116 M untuk tahun 2025 ini, atau naik sekitar Rp 17,5 M,” jelas Kiki Rizki Fauzi.
Lebih lanjut pihaknya mengelola 8 jenis objek wajib pajak di wilayah UPTnya yaitu, Show Room, tempat Makan atau Minum, Perhotelan, Tempat-tempat Hiburan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Parkiran, dan PBB.
“Untuk PBB itu merupakan target terbesar pencapaian nilai pajaknya, yakni ada di angka Rp 11 M, dan untuk di wilayah Dramaga sendiri, nilai total kewajiban membayar pajak untuk tahun 2025 berada di angka Rp 32,3 M,” terangnya.
Capaian perolehan di 2025 (pada Triwulan 1 dan 2) di wilayah kec. Dramaga, dari bulan Januari hingga Juni, baru tercapai Rp 13,6 M dari target capaian Rp 15,4 M atau di kisaran 88% dari total target di Dua Triwulan tersebut.
Adapun minusnya itu ada di pencapaian bayar PBB sebesar Rp 1,6 M dan BPHTB sebesar Rp 1,2 M dari target Rp 4,4 M.
Untuk Triwulan keTiga (Juli hingga September) ditargetkan di angka Rp 7,5 M, dari input data terakhir tanggal 21 Juli 2025 capaiannya itu baru capai angka Rp 2,1 M, berarti masih minus Rp 5,3 M.
“Dan untuk total target di Dramaga sebesar Rp 32,3 M itu baru terealisasi Rp 15,7 M, atau baru tercapai sekitar 48% saja,” beber Kiki Rizki Fauzi.
Lanjut Kiki lagi, berdasarkan catatan data yang dimiliki UPT Pajaknya, di wilayah Dramaga ini ada 46 Wajib Pajak Restoran, 6 Wajib Pajak Perhotelan, 5 Wajib Pajak Parkiran dan 3 Wajib Pajak tempat hiburan sebagai potensi wajib pajak 2025.
“Yang mana, diantaranya diduga berpotensi tidak tercatat di dalam pelaporan potensi pendapatan daerah untuk PAD Kab Bogor,” ungkapnya.
Salah satu contohnya pada lahan parkir sebuah Rumah Sakit, dimana lokasi Rumah Sakitnya tadi di wilayah Kab Bogor, sedang parkirannya masuk wilayah Kota Bogor, itu berarti pajaknya masuk ke PAD Kota Bogor.
Hal tersebut menurut Kiki, bisa memicu “Lost Koneksi” terhadap potensi PAD dari sektor PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu), untuk PAD Kab Bogor.
Untuk atasi hal tersebut, pihaknya telah mengerahkan 6 personel ke 10 Desa di Dramaga yang tiap orangnya bertanggung jawab mengurus 2 wilayah desa yang dioptimalkannya dengan memanfaatkan hari libur, dengan tetap bekerja. Hal itu terus dilakukan demi mendongkrak capaian PAD.
Masih menurut Kiki, dalam catatan pihaknya di wilayah Dramaga, ada 1 Juta SPPT yang lahannya kosong dan perlu dilakukan pendataan ulang terhadap bangunan.
“Terutama Kost-kostan atau Rumah-rumah kontrakan, diakses melalui fitur Google Earth untuk lebih memudah kan saat penarikan datanya dilakukan,” imbuhnya.
“Untuk Program Relaksasi PBB P2, yang jatuh temponya hanya tersisa dua bulan lagi, itu di angka 5% untuk tahun 2025 ini,” sambung Kiki Rizki Fauzi.
Pihaknya meminta semua unsur pemdes di Dramaga bersedia kerjasama, untuk melancarkan penagihan di wilayahnya masing-masing, dengan mendampingi para petugas UPT Pajak Daerah, khususnya penagihan buku pajak 2-3-4 dan 5.
Selain itu tambah Kiki, akan ada agenda sosialisasi hal itu dari Komisi 2 DPRD Kab Bogor/Dapil 4, bertempat di Cibungbulang, pada Jum’at (25/7/2025).
“Yang didalamnya akan membahas solusi penyelesaian capaian pajak Kec Dramaga, yang tersisa Rp 5,4 M di Triwulan ketiga, atau total menjadi Rp 16 M dari Triwulan 3 dan 4 untuk periode tahun 2025 ini,” pungkas Kiki.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan