Fakta Lapangan Sudah Terbongkar, Warga Pangkan Menanti Keberanian Penyidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Kasus dugaan proyek fiktif Jalan Usaha Tani Badampu dan Jalan Inspeksi Pertanian Bantayum senilai Rp400 juta semakin terang benderang.

Namun, hingga kini Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Timur seolah berjalan di tempat. Publik menanti tindakan tegas, bukan sekadar panggilan saksi yang berlalu tanpa hasil.

Dua paket proyek Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Perkim) Barito Timur tahun anggaran 2025 yang dikerjakan CV Bumi Karsa ini diduga kuat hanya rekayasa administrasi semata.

Tidak ada satu pun meter jalan yang dibangun, tetapi anggaran ratusan juta rupiah telah mengalir.

Saksi Kunci Sudah Diperiksa, Hasilnya Di Mana?

Tim investigasi telah mencatat bahwa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Barito Timur telah memanggil sejumlah saksi kunci diantaranya Erianus (Ketua BPD Desa Pangkan) Cristian Anugrahnu (Ketua RT 01 Desa Pangkan) Septembman, (Kepala Desa Pangkan) Kristian, Aprisal (Kabid SDA Dinas PUPR-Perkim Barito Timur), Yumail J. Paladuk (Kepala Dinas PUPR-Perkim Barito Timur).

Semua saksi ini memiliki akses langsung terhadap fakta di lapangan.Namun hingga saat ini, publik belum mendapatkan kejelasan: Apakah kesaksian mereka cukup untuk menetapkan tersangka, atau kasus ini akan dibiarkan menguap?

Kesaksian Bulat: “Tidak Ada Proyek 2025 di Pangkan”

Baik warga Desa Pangkan maupun pejabat dinas teknis memberikan keterangan yang sangat konsisten. Hampir seluruh warga yang dimintai keterangan menyatakan tegas: tidak ada proyek jalan apapun yang masuk ke desa mereka pada tahun 2025.

Pernyataan ini selaras persis dengan pengakuan resmi Kabid SDA Dinas PUPR-Perkim, Aprisal. Satu-satunya proyek infrastruktur yang diingat warga adalah pembangunan Lining Irigasi tahun 2024 oleh CV Citra Nusantara senilai Rp4 miliar. Tidak ada yang lain.

Ketika kesaksian masyarakat dan pejabat teknis bertemu dalam satu narasi yang sama, dokumen administrasi proyek Badampu-Bantayum otomatis kehilangan pijakan hukum.

Bukti Fisik Paling Memalukan: Racun Rumput untuk Tutup Aib

Investigasi lapangan menemukan fakta yang lebih mencengangkan. Setelah Kepala Dinas PUPR melakukan pengecekan lokasi, terungkap bahwa area yang diklaim sebagai lokasi proyek hanya ditumbuhi rumput liar yang kemudian disemprot herbisida (racun rumput).

Tindakan ini bukanlah kesalahan biasa. Ini merupakan upaya sadar untuk menghilangkan jejak dan menciptakan ilusi bahwa “pekerjaan pernah dilakukan”.

Penyemprotan racun rumput di lokasi proyek yang diklaim sudah selesai merupakan bukti manipulasi yang sangat primitif sekaligus sangat serius.

Desakan Publik: Jangan Biarkan Kasus Ini Mati Suri

Dengan fakta-fakta yang telah terbongkar: Anggaran Rp400 juta tercatat dalam DPA SKPD, namun tidak ada realisasi fisik.Warga menilai proyek tidak pernah ada.

Terdapat bukti manipulasi lapangan berupa penyemprotan racun rumput.
Maka tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum untuk berlama-lama.

Tim Investigasi mendesak Kapolres Barito Timur dan Polda Kalimantan Tengah untuk segera mengambil langkah konkret yaitu Menetapkan status perkara naik ke penyidikan, Memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penganggaran dan pelaksanaan proyek dan Mengusut aliran dana Rp400 juta tersebut.

Uang rakyat bukan milik segelintir oknum. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Barito Timur sedang dipertaruhkan. Jika kasus sebesar ini dibiarkan “selesai diam-diam”, maka publik berhak bertanya: Untuk siapa sebenarnya hukum ditegakkan di daerah ini?

Loading

Penulis : Tim Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno)

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran, Tim Monev Kecamatan Kuala Cenaku Turun ke Desa Teluk Sungkai
Bangunan Komersil Berkedok Rumah Kost, Disinyalir Berdiri Tanpa Izin di Jalan Cilubang Mekar Bogor
Perkuat Kemanunggalan TNI AU dan Rakyat, Kapusterau Resmikan Venue Paralayang di Desa Linggajati
Buka Orientasi PPPK 2026, Sekda Pakpak Bharat Ajak Pegawai Jaga Institusi dan Lestarikan Budaya Lokal
Sempat Kepergok Awak Media, Aktivitas Judi Togel 303 di Desa Penoban Diduga Langsung ‘Tiarap’
Merajut Asa di Balik Jeruji: Warga Binaan Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Seni
Inspiratif! Kepala SMP Negeri di Pemalang Sukses Raup Cuan Bertani Kangkung Organik
Polres Pemalang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 3 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:28 WIB

Fakta Lapangan Sudah Terbongkar, Warga Pangkan Menanti Keberanian Penyidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran, Tim Monev Kecamatan Kuala Cenaku Turun ke Desa Teluk Sungkai

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:34 WIB

Bangunan Komersil Berkedok Rumah Kost, Disinyalir Berdiri Tanpa Izin di Jalan Cilubang Mekar Bogor

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:17 WIB

Perkuat Kemanunggalan TNI AU dan Rakyat, Kapusterau Resmikan Venue Paralayang di Desa Linggajati

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:05 WIB

Buka Orientasi PPPK 2026, Sekda Pakpak Bharat Ajak Pegawai Jaga Institusi dan Lestarikan Budaya Lokal

Berita Terbaru