Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP — Dugaan proyek fiktif senilai Rp400 juta di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, kini memasuki fase serius.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Barito Timur mulai melakukan penyelidikan awal dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur pelaksanaan proyek yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

Kasus ini menyeret proyek peningkatan jalan Bangayum dan jalan inspeksi pertanian Badampu belakang kuburan yang tercatat berada di bawah Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2025.

Proyek tersebut disebut dikerjakan oleh CV Bumi Karsa dengan total nilai mencapai Rp400 juta.

Kapolres Barito Timur AKBP Edy Santoso, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Hengky Prasetyo, SIK menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan proyek fiktif di Desa Pangkan,” ujar Hengky kepada media ini, Jumat (29/5/2026) di ruang kerjanya.

Meski masih tahap awal, langkah aparat Tipikor memanggil sejumlah nama penting dinilai menjadi sinyal kuat bahwa perkara ini tidak dianggap sepele.

Penyidik mulai menelusuri siapa saja yang mengetahui proses penganggaran, pengawasan hingga pelaksanaan proyek di lapangan.

Beberapa pihak yang telah dimintai klarifikasi antara lain Erianus selaku Ketua BPD Desa Pangkan, Kristian selaku Kepala Desa Pangkan, Septemberman Suung Ketua RT 1 Desa Pangkan, Cristian Anugrahnu selaku pengawas lapangan CV Citra Nusantara, serta Aprisal selaku Kabid SDA Dinas PUPR Perkim Barito Timur.

“Nama-nama tersebut sudah kami panggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait dugaan proyek fiktif senilai Rp400 juta di Desa Pangkan,” tegas Hengky.

Penyelidikan ini bermula dari mencuatnya kesaksian warga yang mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas pekerjaan fisik di lokasi proyek sebagaimana tercantum dalam dokumen kegiatan pemerintah daerah.

Beberapa warga bahkan mengaku baru mengetahui adanya proyek tersebut setelah kasus ini ramai diberitakan media.

Fakta itu memunculkan dugaan serius bahwa proyek tersebut hanya berjalan di atas kertas administrasi, sementara realisasi fisik di lapangan dipertanyakan.

Kondisi tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya praktik manipulasi pekerjaan dan pencairan anggaran.

Tidak hanya itu, polemik semakin memanas setelah muncul dugaan adanya hubungan keluarga antara oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR Perkim dengan pihak perusahaan pelaksana proyek.

Dugaan konflik kepentingan itu kini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dalam proses penunjukan maupun pengawasan pekerjaan.

Sejumlah kalangan menilai apabila dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini bukan sekadar persoalan proyek mangkrak atau administrasi bermasalah, melainkan bisa mengarah pada dugaan korupsi yang terstruktur.

Hingga kini penyidik masih menelusuri berbagai dokumen proyek, mulai dari proses perencanaan, kontrak pekerjaan, mekanisme pencairan anggaran hingga bukti pelaksanaan fisik di lapangan.

Aparat juga diperkirakan akan memeriksa pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut.

“Intinya Polres Barito Timur akan terus melakukan pengumpulan data terlebih dahulu sebagai langkah awal penyelidikan agar kasus ini terang benderang,” tandas Hengky.

Kasus Desa Pangkan kini menjadi perhatian luas masyarakat Barito Timur. Publik menanti keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan penggunaan uang rakyat, sekaligus menguji komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi proyek pembangunan.

Apabila nantinya ditemukan unsur kerugian negara maupun penyalahgunaan kewenangan, maka perkara ini berpotensi meningkat ke tahap penyidikan tindak pidana korupsi dengan konsekuensi hukum yang lebih serius.

Dugaan proyek fiktif Desa Pangkan kini bukan lagi sekadar isu desa terpencil, melainkan telah berubah menjadi ujian besar bagi integritas pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Barito Timur.

Loading

Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya
KPAID Bareng Pangdam III Siliwangi Siap Gelar Kampanye Anti-Kekerasan 24 Jam Nonstop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB