BARITO TIMUR, MNP – Dugaan praktik proyek fiktif di Kabupaten Barito Timur semakin mengkhawatirkan. Setelah sorotan publik terhadap pembangunan Jalan Usaha Tani Badampu dan Jalan Inspeksi Bantayum yang diduga tidak sesuai realita lapangan.
Kini muncul temuan baru berupa paket pekerjaan “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I. Pangkan” senilai Rp149.740.000 yang dikerjakan oleh CV. SARIBU WARNA SAKTI.
Paket pekerjaan ini tercatat resmi dalam dokumen anggaran tahun 2025 Dinas PUPRPERKIM Barito Timur. Lokasi yang sama—Desa Pangkan—kembali menjadi pusat perhatian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat dan pengamat tata kelola pemerintahan kini bertanya: berapa banyak lagi proyek di wilayah yang sama yang hanya ada di atas kertas?
Menurut dokumen perencanaan dan anggaran yang beredar, CV. SARIBU WARNA SAKTI yang beralamat di Pusat Tamiang Layang mendapatkan paket pekerjaan peningkatan jalan inspeksi di Desa Pangkan dengan nilai kontrak cukup besar. Namun, fakta di lapangan justru bertolak belakang.
Dalam keterangan di pemberitaan sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Barito Timur, Aprisal, secara tegas mengakui bahwa pada tahun 2025 tidak ada satu pun pekerjaan fisik baru yang dilaksanakan di wilayah Desa Pangkan.
“Di tahun 2025 memang benar tidak ada kegiatan pembangunan atau proyek baru yang dikerjakan di Desa Pangkan,” tegas Aprisal.
Penjelasan Aprisal menyebutkan bahwa kerusakan parah pada Jalan Bantayum dan Jalan Badampu disebabkan oleh lalu lintas alat berat proyek irigasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang molor hingga Januari 2025.
Perbaikan jalan tersebut, menurutnya, baru dibayarkan pada anggaran 2025 karena tidak ada alokasi khusus di 2024.
Pernyataan ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik. Jika tidak ada kegiatan fisik baru di Desa Pangkan sepanjang 2025, maka paket pekerjaan Rp149,7 juta atas nama CV. SARIBU WARNA SAKTI pun menjadi sangat problematis.
Apakah pekerjaan tersebut benar-benar terealisasi? Atau hanya menjadi alat untuk menutup pembayaran proyek sebelumnya?
Spekulasi di masyarakat semakin meluas. Banyak pihak menduga praktik serupa—mencantumkan proyek di dokumen anggaran tanpa realisasi fisik yang memadai—bukan kasus terisolasi di tahun 2025 saja.
Dugaan ini diperkuat oleh pola yang berulang: lokasi yang sama, item pekerjaan serupa, dan pelaksana yang berasal dari wilayah setempat.
Publik kini mempertanyakan sistem pengawasan internal Dinas PUPRPERKIM. Mengapa dalam satu desa bisa muncul banyak item pekerjaan jalan dengan nilai ratusan juta, sementara kondisi lapangan tidak menunjukkan perkembangan signifikan?
Apakah ini sekadar ketidakakuratan administrasi, atau ada unsur penyimpangan anggaran yang lebih sistematis?
Kasus ini menyoroti kelemahan pengawasan proyek infrastruktur di tingkat daerah. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang memadai dari pimpinan Dinas PUPRPERKIM maupun pihak eksekutif daerah mengenai keberadaan fisik proyek D.I. Pangkan senilai Rp149,7 juta tersebut.
Masyarakat menuntut kejelasan, Apakah sudah dilakukan pemeriksaan lapangan dan audit internal terhadap seluruh paket pekerjaan di Desa Pangkan tahun 2025? Berapa total nilai proyek yang dialokasikan di wilayah tersebut dalam dua tahun terakhir?
Masyarakat juga mempertanyakan mengapa pelaksanaan dan pembayaran proyek bisa dilakukan dengan pola “menggunakan anggaran tahun berikutnya” tanpa transparansi yang cukup?
Beberapa kalangan mendesak agar aparat penegak hukum tingkat provinsi atau pusat, serta tim audit independen, segera turun tangan.
Pengawasan internal daerah dinilai belum cukup untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Isu ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Barito Timur. Banyak yang berharap kasus ini tidak berhenti pada pernyataan pejabat semata, melainkan diikuti tindakan konkret berupa audit menyeluruh dan publikasi hasil pemeriksaan kepada publik.
“Kalau memang ada kesalahan administrasi, perbaiki. Tapi kalau ini memang proyek fiktif, harus ada yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga Desa Pangkan yang enggan disebut namanya.
Kasus dugaan proyek fiktif di Barito Timur ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat menanti langkah tegas, bukan sekadar penjelasan yang menimbulkan pertanyaan baru.
![]()
Penulis : Tim Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno)
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan