Empat Kawanan Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Tim Gabungan

Jumat, 29 September 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Kepolisian sektor dusun tengah (Polsek Dusteng), Kepolisian resor Barito Timur (Polres Bartim), Polda Kalteng berhasil melakukan pengungkapan pencurian sarang walet di wilayah hukumnya, Rabu (27/08/2023) dini hari.

Peristiwa ini berawal dari laporan korban warga Desa Paku Beto Kecamatan Paku Kabupaten Bartim Provinsi Kalteng.

Dari hasil olah Tempat kejadian perkara (TKP) dan petunjuk yang ditemukan, pelaku terekam kamera cctv saat melakukan aksinya pada hari Rabu 21 September 2023 jam 23.00 wib di sarang walet milik Daramsah warga Paku Beto Kecamatan Paku Kabupaten Bartim.

Pelaku sebanyak empat orang dengan peran dua pelaku sebagai tim pemantau situasi dan dua pelaku lain berperan sebagai eksekutor yang masuk ke bangunan sarang walet, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.5.000.000,_

Selanjutnya tim gabungan Opsnal Polsek Dusun Tengah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kalteng dan Resmob Polres Hulu sungai Untara (HSU) dalam kegiatan penangkapan pelaku.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi, S.H.,M.H. membenarkan  tim gabungan telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian sarang walet yang terjadi beberapa waktu lalu diwilayah hukumnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Tim gabungan opsnal polsek bergerak cepat melakukan langkah penyelidikan dan koordinasi dengan Jatanras Kalteng dan Resmob HSU sehingga bisa dilakukan penangkapan

“Pelaku yang diamankan di wilayah Kabupaten Bartim satu orang dan tiga pelaku lain di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sementara saat ini tim masih melakukan pengembangan dugaan keterlibatan pelaku lainnya,” ungkapnya.

Kepada para pelaku dibidik dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun dan pelaku telah diamankan ke Polsek Dusun Tengah untuk dilakukan proses penyidikan.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB