DPRD Kota Tasikmalaya Tindaklanjuti Aduan Pelanggaran di Bahu Jalan dan Sempadan Sungai

Rabu, 17 September 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menindaklanjuti laporan dari Aliansi Ormas dan LSM Bungursari terkait dugaan pelanggaran pembangunan di bahu jalan dan sempadan sungai.

Dalam audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hilman Wiranata, semua pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Terima kasih kepada aliansi Ormas dan LSM Bungursari yang sudah melakukan proses kontrol dan melaporkan kepada kami. Alhamdulillah, tadi dihadiri juga oleh Dinas PUTR, BBWS, pengelola sungai, dan Satpol PP, semua sepakat untuk menindaklanjuti,” ujar Hilman Wiranata pada Rabu (17/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hilman menjelaskan ada dua jenis pelanggaran administratif yang menjadi sorotan. Pertama, penggunaan gudang yang belum memiliki izin operasional. Kedua, keberadaan bangunan yang diduga melanggar aturan karena berdiri di bahu jalan dan sempadan sungai.

DPRD, melalui Komisi I, II, dan III, akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menanggapi permasalahan ini.

Hilman mengakui bahwa pelanggaran serupa tidak hanya terjadi di Bungursari, tetapi juga di wilayah lain di Kota Tasikmalaya, bahkan di Jawa Barat.

Mengenai peran DPRD, Hilman menegaskan bahwa mereka telah memberikan banyak rekomendasi kepada pihak eksekutif.

“DPRD hanya memberikan pengawasan, sedangkan eksekusi berada di eksekutif. Tapi, kami siap mendorong, men-support apapun yang diperlukan oleh eksekutif, baik itu terkait regulasi maupun anggaran,” tegasnya.

Meski rekomendasi sudah diberikan, Hilman mengakui bahwa tindak lanjut di lapangan masih menjadi kendala.

“Hal-hal yang harus diselesaikan secara administratif, seperti gudang tanpa izin, harus segera diselesaikan. Tapi untuk yang bersifat fisik seperti pembongkaran, memang sampai saat ini belum ada,” tambahnya.

Ia menyebut Satpol PP sudah memberikan peringatan, namun eksekusi pembongkaran belum dilakukan.

Hilman menekankan pentingnya penegakan aturan yang adil, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pemerintah.

“Jangan sampai kita menindak masyarakat, tapi pembangunan pemerintah yang melanggar tidak disikapi. Karena sampai saat ini, bangunan pemerintah juga banyak yang berdiri di atas sungai,” pungkasnya.

Ia berharap ke depan, ada keberanian dari semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara utuh. Hal ini juga membutuhkan kesadaran dari pemilik modal maupun masyarakat.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Evaluasi 10 Program Pokok, Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Sambangi Bungursari
KKN Unsa Angkatan XXIX di Desa Mappakalompo Sukses Besar, Camat dan Kades Kompak Puji Mahasiswa
Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026
Atasi Persoalan Sampah, Kelurahan Bungursari Tasikmalaya Dorong Optimalisasi Bank Sampah
KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik
Hasil Operasi Agustus 2026: Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika, 16 Tersangka Diamankan
Viral, Gegara Cemburu, Dua Pelajar SMP di Garut Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan
Lapas Kendal Perkuat Komitmen Tugas, Pejabat Struktural Teken Perjanjian Kinerja 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:55 WIB

Evaluasi 10 Program Pokok, Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Sambangi Bungursari

Kamis, 10 September 2026 - 20:37 WIB

KKN Unsa Angkatan XXIX di Desa Mappakalompo Sukses Besar, Camat dan Kades Kompak Puji Mahasiswa

Kamis, 10 September 2026 - 19:28 WIB

Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026

Kamis, 10 September 2026 - 18:38 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Kelurahan Bungursari Tasikmalaya Dorong Optimalisasi Bank Sampah

Kamis, 10 September 2026 - 17:16 WIB

KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:28 WIB

Berita terbaru

KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:16 WIB