DPRD Kota Tasikmalaya Tindaklanjuti Aduan Pelanggaran di Bahu Jalan dan Sempadan Sungai

Rabu, 17 September 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menindaklanjuti laporan dari Aliansi Ormas dan LSM Bungursari terkait dugaan pelanggaran pembangunan di bahu jalan dan sempadan sungai.

Dalam audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hilman Wiranata, semua pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Terima kasih kepada aliansi Ormas dan LSM Bungursari yang sudah melakukan proses kontrol dan melaporkan kepada kami. Alhamdulillah, tadi dihadiri juga oleh Dinas PUTR, BBWS, pengelola sungai, dan Satpol PP, semua sepakat untuk menindaklanjuti,” ujar Hilman Wiranata pada Rabu (17/09/2025).

Hilman menjelaskan ada dua jenis pelanggaran administratif yang menjadi sorotan. Pertama, penggunaan gudang yang belum memiliki izin operasional. Kedua, keberadaan bangunan yang diduga melanggar aturan karena berdiri di bahu jalan dan sempadan sungai.

DPRD, melalui Komisi I, II, dan III, akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menanggapi permasalahan ini.

Hilman mengakui bahwa pelanggaran serupa tidak hanya terjadi di Bungursari, tetapi juga di wilayah lain di Kota Tasikmalaya, bahkan di Jawa Barat.

Mengenai peran DPRD, Hilman menegaskan bahwa mereka telah memberikan banyak rekomendasi kepada pihak eksekutif.

“DPRD hanya memberikan pengawasan, sedangkan eksekusi berada di eksekutif. Tapi, kami siap mendorong, men-support apapun yang diperlukan oleh eksekutif, baik itu terkait regulasi maupun anggaran,” tegasnya.

Meski rekomendasi sudah diberikan, Hilman mengakui bahwa tindak lanjut di lapangan masih menjadi kendala.

“Hal-hal yang harus diselesaikan secara administratif, seperti gudang tanpa izin, harus segera diselesaikan. Tapi untuk yang bersifat fisik seperti pembongkaran, memang sampai saat ini belum ada,” tambahnya.

Ia menyebut Satpol PP sudah memberikan peringatan, namun eksekusi pembongkaran belum dilakukan.

Hilman menekankan pentingnya penegakan aturan yang adil, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pemerintah.

“Jangan sampai kita menindak masyarakat, tapi pembangunan pemerintah yang melanggar tidak disikapi. Karena sampai saat ini, bangunan pemerintah juga banyak yang berdiri di atas sungai,” pungkasnya.

Ia berharap ke depan, ada keberanian dari semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara utuh. Hal ini juga membutuhkan kesadaran dari pemilik modal maupun masyarakat.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Bekingi PETI dan Sebar Ancaman WA, Ketua Pemuda di Inhu Terancam Dipolisikan
Dari Sekolah untuk Masa Depan: Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Edukasi Hemat Air di Tanahloe
Rayakan Anniversary Ke-2 Keluarga Cemara, JA’PERS Berikan Plakat Kehormatan dan Ucapkan Selamat
SDN Citapen Tasikmalaya Kebakaran, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Keluarga Cemas, Anak 12 Tahun di Cigantang Tasikmalaya Hilang Tanpa Kabar
Pj Sekda Jeneponto dan BPJS Kesehatan Rapat Optimalisasi JKN Desa
Kunjungi Sekolah di Binamu, Bupati Jeneponto Pastikan Siswa Nyaman, Dapat Seragam Gratis
Ketua Dekranasda Pakpak Bharat Hadiri Syukuran HUT ke 46 Dekranas di Makassar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:06 WIB

Diduga Bekingi PETI dan Sebar Ancaman WA, Ketua Pemuda di Inhu Terancam Dipolisikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:14 WIB

Dari Sekolah untuk Masa Depan: Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Edukasi Hemat Air di Tanahloe

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Rayakan Anniversary Ke-2 Keluarga Cemara, JA’PERS Berikan Plakat Kehormatan dan Ucapkan Selamat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:50 WIB

SDN Citapen Tasikmalaya Kebakaran, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Keluarga Cemas, Anak 12 Tahun di Cigantang Tasikmalaya Hilang Tanpa Kabar

Berita Terbaru