Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026

Kamis, 10 September 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat resmi menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat setelah seluruh fraksi secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2026 menjadi produk hukum resmi.

Sambutan tertulis Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Mutsyuhito Solin, Dr., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pakpak Bharat atas komitmen bersama dalam membahas P-APBD demi mengakselerasi pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita bersama demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat,” ujar Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya.

Bupati menegaskan bahwa Perubahan APBD merupakan penyesuaian anggaran yang dilakukan pada tahun berjalan untuk mengakomodasi perkembangan situasi, pergeseran anggaran, maupun kebutuhan mendesak yang belum tertampung pada APBD induk.

Dijelaskan, langkah ini penting guna memastikan target-target pembangunan daerah tetap selaras dengan kondisi riil di lapangan.

Selain pengesahan P-APBD 2026, Bupati juga berharap semangat kolaborasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus berlanjut pada pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 mendatang.

“Menjelang penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, kami kembali mengharapkan dukungan penuh dari dewan yang terhormat. Ini merupakan agenda mendesak yang perlu kita selesaikan tepat waktu, yakni satu bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan
Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan
Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB