Dr. Faradillah Paratama: Ini Bekal Berharga Sebelum Sarjana Hukum
MAKASSAR, MNP – Rangkaian panjang pengabdian mahasiswa hukum di lingkungan penegak hukum akhirnya tuntas.
Kegiatan Penarikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Angkatan XXIX Tahun 2026 yang ditempatkan di Kejaksaan Negeri Makassar resmi dilaksanakan pada Rabu, 10 September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya masa belajar lapangan mahasiswa Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar, khususnya dari Fakultas Hukum, yang selama beberapa waktu ditempa langsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar.
Seluruh rangkaian acara penarikan berlangsung dengan sukses, lancar, dan penuh kehangatan.
Momen penarikan ini bukanlah sekadar seremonial melepas mahasiswa kembali ke kampus.
Lebih dari itu, ini adalah bukti nyata keberhasilan program KKN Profesi yang dirancang untuk menjembatani dunia teori di bangku kuliah dengan dunia praktik penegakan hukum yang sesungguhnya.
Selama menjalani KKN, mahasiswa tidak hanya duduk melihat, tetapi dilibatkan langsung dalam berbagai aktivitas kejaksaan, mulai dari administrasi hukum, pelayanan publik, hingga melihat secara dekat proses penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Pembimbing KKN Profesi Angkatan XXIX, Dr. Faradillah Paratama, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Makassar.
Ia menilai Kejari Makassar telah menjadi rumah belajar kedua yang luar biasa bagi mahasiswa UNSA. Bimbingan, arahan, dan kesabaran para jaksa dan staf dalam membina mahasiswa menjadi kunci utama suksesnya KKN Profesi kali ini.
“Kami mengapresiasi dan menghormati Kejaksaan Negeri Makassar yang telah membina mahasiswa kami dengan sangat baik, sehingga kegiatan KKN Profesi ini dapat berjalan sesuai rencana,” kata Dr. Faradillah Paratama, S.H., M.H.
Pihaknya berharap mahasiswa yang melaksanakan KKN Profesi dapat menyerap ilmu, menambah wawasan, serta memperoleh pengalaman bekerja langsung dalam bidang penegakan hukum.
“Ini merupakan bekal dan pengalaman berharga bagi mereka sebelum menyelesaikan studi,” ungkap Dr. Faradillah Paratama, S.H., M.H., dengan penuh bangga di hadapan jajaran Kejari Makassar.
Pernyataan Dr. Faradillah tersebut menegaskan tujuan utama dari KKN Profesi itu sendiri.
Fakultas Hukum UNSA tidak hanya ingin mencetak sarjana yang paham pasal dan undang-undang di atas kertas, tetapi juga sarjana yang tangguh, siap pakai, dan paham realita penegakan hukum di lapangan.
Pengalaman di Kejari Makassar diyakini menjadi modal mental yang sangat mahal yang tidak akan pernah didapatkan di ruang kelas.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Makassar juga menyambut baik pelaksanaan program ini. Sinergi antara dunia kampus dan institusi kejaksaan dinilai sebagai langkah strategis untuk melahirkan calon-calon penegak hukum yang berkualitas di masa depan.
Kejari Makassar berharap ilmu yang didapat selama KKN dapat diaplikasikan dan menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus menegakkan keadilan.
Lebih jauh, Universitas Sawerigading Makassar berharap hubungan baik yang telah terjalin erat dengan Kejaksaan Negeri Makassar tidak berhenti sampai di sini. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus terjaga dan berkelanjutan.
Ke depan, UNSA berharap setiap tahunnya mahasiswa Fakultas Hukum dapat terus melaksanakan KKN Profesi maupun program magang di Kejari Makassar sebagai bentuk kemitraan berkelanjutan antara dunia akademik dan dunia praktik.
Dengan resmi ditariknya mahasiswa KKN Profesi Angkatan XXIX ini, maka berakhir pula satu babak pengabdian. Namun ini adalah awal dari babak baru bagi mahasiswa itu sendiri untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi yang solid dan harmonis antara Universitas Sawerigading dan Kejaksaan Negeri Makassar dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa hukum menuju dunia kerja yang profesional, beretika, dan berintegritas.
![]()
Penulis : Maxi Sondakh/Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan