DPRD Kota Tasikmalaya Desak Inspektorat Usut Kekerasan Oknum Kepsek: “Jangan Jadi Bola Panas”

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Dodo Rosada, angkat bicara menyikapi dugaan aksi penyerangan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah salah satu SMPN terhadap jurnalis pada Jumat (19/12/2025) lalu.

Dodo menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terlebih dilakukan oleh seorang ASN, merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibenarkan.

Dodo meminta persoalan ini segera ditangani oleh Inspektorat dan dinas terkait agar tidak menjadi “bola panas” yang terus menggelinding di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya pada Selasa (23/12/2025), Dodo mengingatkan bahwa di era reformasi dan transparansi saat ini, informasi publik tidak boleh ditutup-tutupi.

Jurnalis memiliki tugas profesional untuk mencari informasi yang akurat dan kredibel sebagai bahan penilaian masyarakat terhadap kinerja ASN.

“ASN harus menghormati profesi jurnalistik. Jika wartawan meminta informasi sejelas-jelasnya, seharusnya diberi, bukan malah sebaliknya terjadi tindakan kekerasan. Jangankan ASN, masyarakat biasa pun tidak boleh melakukan kekerasan fisik karena itu melanggar hukum,” tegas Dodo.

Ia menyayangkan adanya ucapan yang menyebut wartawan tidak berhak mengorek informasi. Dodo menekankan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai pijakan hukum bagi siapapun, terutama jurnalis, dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Insiden ini dinilai sangat mencoreng nama baik ASN secara kelembagaan, terutama karena terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut Dodo, guru dan kepala sekolah seharusnya memberikan edukasi dan contoh perilaku yang ramah, sopan, serta santun kepada masyarakat.

“Dunia pendidikan mestinya memberi contoh yang baik. Segala tindakan dan ucapan ASN, khususnya para pendidik, harus menunjukkan sikap sopan santun, apalagi kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya,” tambahnya.

Komisi I DPRD merekomendasikan agar Inspektorat dan Dinas Pendidikan segera turun tangan melakukan penanganan disiplin terhadap oknum yang bersangkutan.

Terkait proses hukum, Dodo mengakui bahwa tindakan pidana kekerasan merupakan hak korban untuk melanjutkan atau tidak. Namun, dari aspek kemanusiaan, ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi rekonsiliasi.

“Dinas Pendidikan harus segera turun untuk melakukan rekonsiliasi antara pelaku dan korban dari aspek kemanusiaan. Persoalan apakah berlanjut secara hukum atau tidak, itu kembali kepada korban dan merupakan hak korban sepenuhnya,” pungkas Dodo.

Loading

Penulis : Ist

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Jelang PPDB, Aliansi Masyarakat Bungursari Desak Kejelasan Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya
“Polisi Sahabat Santri”, Edukasi Santri Madrasah Diniyah Al Huda Tasikmalaya Cegah Kejahatan
Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringatan HARKITNAS 2026 Tingkat Kabupaten
SMA Al Fatah Limbangan Garut Bangga Empat Siswi Lolos SNBP 2026
Semangat Baru Gibas Tamansari: Maksum Sagara Resmi Nahkodai Organisasi Periode 2026–2030
Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Garut Gandeng Sespimma Polri dan Komunitas Motor dalam FGD Strategis
Aksi Humanis Bripda Gorda Situmorang, Sukarela Donorkan Darah Bantu Warga di RSUD Salak
Wabup Pakpak Bharat Resmikan Dapur Ke-4 SPPG di Kecupak I Kecamatan PGGS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:32 WIB

Jelang PPDB, Aliansi Masyarakat Bungursari Desak Kejelasan Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:04 WIB

“Polisi Sahabat Santri”, Edukasi Santri Madrasah Diniyah Al Huda Tasikmalaya Cegah Kejahatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:24 WIB

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringatan HARKITNAS 2026 Tingkat Kabupaten

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:49 WIB

SMA Al Fatah Limbangan Garut Bangga Empat Siswi Lolos SNBP 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:07 WIB

Semangat Baru Gibas Tamansari: Maksum Sagara Resmi Nahkodai Organisasi Periode 2026–2030

Berita Terbaru

Berita terbaru

SMA Al Fatah Limbangan Garut Bangga Empat Siswi Lolos SNBP 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:49 WIB