Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut.

Seorang pria berinisial RR (23) asal warga Karangpawitan berhasil diamankan petugas dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) di daerah Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RR, warga Kecamatan Karangpawitan, berikut sejumlah barang bukti berupa 27 paket diduga narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, terdiri dari 21 paket dalam sedotan bening, 3 paket dalam sedotan hitam, 2 paket dibungkus tisu dan lakban hitam, serta 1 paket dibungkus tisu dan lakban merah.

Selain itu turut diamankan satu buah cangklong, plastik klip bening, tas selempang, satu unit telepon genggam serta tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp. Total berat bruto barang bukti yang disita mencapai 8,1 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial B yang sedang dalam pengejaran.

Tersangka mengaku berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli sabu dengan imbalan berupa uang serta kesempatan mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan pemasok narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (28/07/2026).

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Nasib Pilu Pekerja Outsourcing Bank Mandiri di Tasikmalaya, Diduga Kena PHK Sepihak Tanpa Prosedur
Diduga Palsukan Tanda Tangan Transaksi Jual Beli Tanah, Syamsudin Siap Lapor Polisi
Dua Versi Laporan Keuangan Koperasi PJM Disorot, Dugaan Penyimpangan Dana Masuk Penyelidikan
Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diratakan, Pemkab Bidik PAD dari Lahan Parkir
Bupati Cecep Nurul Yakin Lepas Atlet ORADO Kabupaten Tasikmalaya ke Porprov Jabar 2026
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98
Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Nasib Pilu Pekerja Outsourcing Bank Mandiri di Tasikmalaya, Diduga Kena PHK Sepihak Tanpa Prosedur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Diduga Palsukan Tanda Tangan Transaksi Jual Beli Tanah, Syamsudin Siap Lapor Polisi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Dua Versi Laporan Keuangan Koperasi PJM Disorot, Dugaan Penyimpangan Dana Masuk Penyelidikan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diratakan, Pemkab Bidik PAD dari Lahan Parkir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Bupati Cecep Nurul Yakin Lepas Atlet ORADO Kabupaten Tasikmalaya ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru