Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial GS (27) asal Pameumpeuk Garut berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media, Senin (27/07/2026)

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 102,41 gram, yang dikemas dalam plastik klip dan dibalut lakban.

Selain itu turut diamankan tiga bungkus plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu sedotan yang dimodifikasi menyerupai sendok, satu tas totebag berwarna merah, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial R yang kini dalam pengejaran.

Terduga pelaku diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli sabu dengan imbalan berupa uang serta kesempatan mengonsumsi narkotika secara cuma-cuma.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tambahnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif
Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan
Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon
Bupati Barito Timur Kukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak Masa Bakti 2026-2031
Milangkala Tasikmalaya ke-394: Dari Pameran UMKM Hingga Revitalisasi Tugu Koperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur

Senin, 27 Juli 2026 - 15:05 WIB

Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB

Berita terbaru

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Jul 2026 - 15:43 WIB