Komisi I Sebut Perusahaan Maxim Tidak Menghargai Lembaga DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu, 30 April 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Persoalan perusahaan Maxim dengan dua mitra kerjanya yang kini ditahan kepolisian masih terus menggelinding seperti bola panas.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menanggapi serius kasus tersebut pasca rapat pimpinan bersama instansi terkait untuk membahas persoalan perusahaan Maxim dan Mitra Kerjanya, Selasa (29/24/2025).

Menurut Dodo, ada dua langkah yang akan ditempuh, pertama mengenai legalitas status Maxim di Tasikmalaya yang sudah dibahas secara detail.

“Hanya PUTR yang belum hadir, karena berkat rekomendasi dari PUTR untuk mengeluarkan Standar Pelayanannya,” jelas Dodo.

Kemudian terkait dengan penanganan mitra driver Maxim yang sedang proses hukum. Langkah utama yang ditempuh adalah RJ (Restoratif Justice).

“Jadi pendekatan secara RJ, mudah mudahan barangkali dengan cara persuasif seperti itu bisa di jadikan sebuah solusi atas permasalahan ini,” harapnya.

Dodo merasa, kalau proses hukum Restoratif Justice bisa di tempuh tentu permasalahan Maxim juga akan lebih mudah dan akan ringan mengatasinya.

“Sebab, kalau RJ itu harus melibatkan beberapa pihak pelapor dan terlapor, nanti pihak kepolisian hanya memediasi saja,” ungkap Dodo yang juga memimpin audiens LSM Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) beserta beberapa elemen masyarakat lainnya.

DPRD Kota Tasikmalaya akan terus berusaha secara maraton melakukan upaya mencari solusi permasalahan yang baru saja di audiensikan oleh pihak LSM SWAP dan lainnya.

“Adapun masalah target waktu, yang terpenting ada upaya dan target itu akan menjadi dasar kami secara maraton melakukan upaya upaya tadi,” jelasnya.

“Bahkan hari ini juga kita sudah mengundang pihak Maxim untuk bisa bertemu dengan pihak DPRD tanpa melibatkan pihak lain,” imbuh Dodo.

Langkah persuasif ini diharapkan menjadi cara bisa memberikan jalan terbaik buat semuanya, baik pihak Maxim biar usahanya juga tidak merasa terganggu.

Sebab lanjut Dodo, kalau masalah ini terus dibiarkan, akan menganggu terhadap kegiatan usaha Maxim. Lalu, DPRD juga melihat mitra kerja Maxim yang ditahan

“Ini akan terus menjadi bola liar dan akan terus menjadi panas. Jadi bagaimana permasalahan ini bisa diatasi secara RJ dan bisa mengatasi semua persoalan dan untuk kebaikan semua pihak,” jelas Dodo.

Maxim Dinilai tidak Menghormati DPRD 

Dengan tidak hadirnya pihak Maxim yang sudah diundang DPRD untuk audiensi, Dodo secara pribadi menyebut bahwa Maxim Kota Tasikmalaya sudah tidak menghargai lembaga DPRD.

“Siapapun yang di undang oleh DPRD tidak ada alasan untuk tidak hadir kecuali ada halangan yang memang tidak bisa dihindari, seperti sakit atau berada di luar kota,” kata Dodo.

Namun kata dia, kalau alasan lain itu harus dipertanyakan apa alasannya? Apalagi ini surat di kirim dan pihak Maxim menolak sampai surat di kembalikan ke sekretariat DPRD.

“Berarti ini sudah tidak menghargai lembaga DPRD yang merupakan wakil daripada negara,” pungkas Dodo.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta
Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026
Wabup Pakpak Bharat Apresiasi Kemeriahan Festival Bunga dan Buah Berastagi
Mengapa Karaoke Tanpa PBG dan SLF Bebas Beroperasi? AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Jangan Ompong!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:53 WIB

Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

Berita terbaru

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Sabtu, 1 Agu 2026 - 09:21 WIB

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB