Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Kepolisian Sektor Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kejadian pidana tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Apotek Kombi, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Terduga pelaku berinisial RN (26), warga Kecamatan Garut Kota, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota.

Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang terjadi pada Jumat (17/7/2026).

Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri, S.Pd. menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban, yang saat itu bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Ahmad Yani, didatangi oleh terduga pelaku.

Saat itu pelaku diduga melontarkan ucapan bernada provokatif kepada korban terkait asal daerahnya, kemudian meninggalkan lokasi sambil mengancam akan kembali.

“Beberapa saat kemudian, pelaku kembali dengan membawa sebilah golok dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban. Korban mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam dan sempat berusaha menyelamatkan diri,” ujar AKP Zaenuri saat ditemui awak media, Senin (27/07/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga membacok bagian pundak kiri korban. Saat korban berusaha melarikan diri, korban terjatuh dan kembali diserang.

Korban berupaya menangkis serangan menggunakan tangan kirinya hingga mengalami luka serius pada pergelangan tangan.

Pelaku juga diduga kembali mengayunkan senjata tajam ke arah korban sehingga mengakibatkan luka robek pada bibir bagian dalam serta beberapa jari tangan korban.

Aksi tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah seorang warga yang berada di sekitar lokasi datang melerai dan mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku.

Korban kemudian segera dibawa oleh istrinya ke RSU dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pundak kiri, pergelangan tangan kiri, bibir bagian dalam, serta beberapa jari tangan kiri, dan sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu sepanjang kurang lebih 38 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Saat ini, RN (26) telah diamankan di Polsek Garut Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan menggunakan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru