DPO Curas Ditangkap, Polisi Bekuk Robiansyah di Sukabaru

Senin, 2 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP — Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan yang dibackup Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial R.B. (22) pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Tersangka, R.B. (22), diringkus saat bersembunyi di rumah rekannya di Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Penengahan, Donal Afriansyah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan intensif, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Desa Sukabaru. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Donal.

Kasus tersebut bermula pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Korban, RY (42), saat itu dalam perjalanan dari Tangerang menuju Lampung Timur. Di lokasi kejadian, korban dibuntuti dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik.

Pelaku kemudian memepet dari sebelah kiri dan memotong tas selempang warna hijau milik korban menggunakan senjata tajam.

Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi dua unit telepon genggam, yakni Oppo Reno 13 F warna ungu dan Oppo A18 warna biru, kabel data, dompet berisi identitas KTP, SIM, NPWP, serta STNK sepeda motor.

Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Penengahan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya, IG, yang perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Tersangka juga mengaku terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan di wilayah Kalianda, Sidomulyo, dan Penengahan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak handphone Oppo Reno 13 F warna ungu beserta satu unit handphone milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan kini ditahan di Mapolsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas pada jam rawan.

“Apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera manfaatkan layanan kepolisian bebas pulsa 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegas Donal.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Selamat! Atas Disetujuinya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Dalam Fit and Proper Test DPR-RI
Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat, Pemkab dan PN Jeneponto Perkuat Kerja Sama Kelembagaan
Prof. Andi Asrun di Sawerigading Makassar: Peradilan Bersih Dimulai dari Rekrutmen Hakim yang Bersih!
Ancam Ambil Tindakan Sendiri, Warga Desak DPRD Kota Tasikmalaya Tindak Tegas Kings Family Karaoke
Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik
Pemdes Cibanon Bantah Keras Informasi Kadesnya Dicokok Polisi
JM Idat Soroti Penahanan Dua Peladang Hayaping, DPRD Bartim Dukung Upaya ‘Restorative Justice’
Bawa Bukti Transfer dan Surat Bermaterai, Calon Mahasiswa Bongkar Dugaan ‘Beli Kursi’ di UNSIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Selamat! Atas Disetujuinya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Dalam Fit and Proper Test DPR-RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat, Pemkab dan PN Jeneponto Perkuat Kerja Sama Kelembagaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Prof. Andi Asrun di Sawerigading Makassar: Peradilan Bersih Dimulai dari Rekrutmen Hakim yang Bersih!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Ancam Ambil Tindakan Sendiri, Warga Desak DPRD Kota Tasikmalaya Tindak Tegas Kings Family Karaoke

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WIB