Cat Ulang Velg Motor Curian, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Jumat, 10 November 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Rampas sepeda motor dan handphone korban, pemuda warga Sukabaru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan yang bekerja sebagai buruh, diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan. Kamis, (09/11/2023).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penangkapan pelaku yang berinisial H (19) warga Sukabaru Kecamatan Penengahan lantaran terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku H (19) bersama satu rekannya masih dalam pengejaran, memaksa korbannya untuk menyerahkan kendaraan dan handphone milik korban dengan menodongkan golok,” jelas Kapolres AKBP Yusriandi, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku H (19) berhasil diringkus di salah satu rumah warga desa Sukabaru Kec. Penengahan Kab. Lampung Selatan saat sedang melakukan pembongkaran dan pengecatan velg kendaraan hasil curian tersebut.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan Vario 125 putih milih korban dan satu unit honda beat hitam putih yang digunakan pelaku berhasil diamankan di Polsek Penengahan.

Kejadian bermula saat pelaku bersama seorang rekannya yang masih DPO, berpura – pura kendaraannya habis bensin di jalan jalan lintas Sumatra tanjakan buring Desa Sukabaru Kec. Penengahan Lamsel.

Pelaku menghentikan kendaraan korban S (15, pelajar) untuk dimintai tolong mendorong kendaraan pelaku. Kamis, 9 November 2023 pukul 15.30 Wib.

Ditengah perjalanan korban diminta mengantar kerumahnyapelaku untuk mengambil uang membeli bensin, sesampainya di perkebunan yang sepi pelaku menodongkan sebilah pisau golok kedada korban sambil meminta kendaraan dan handphone korban.

Adapun, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama 12 tahun penjara.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis
Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:15 WIB

Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Berita Terbaru