Pemdes Cibanon Bantah Keras Informasi Kadesnya Dicokok Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, MNP – Internal Pemdes Cibanon, Kec. Sukaraja-Kab. Bogor, membantah keras kabar tentang telah dicokoknya Kades mereka.

Informasi penangkapan Kades tadi, diduga kuat terkait kasus lahan Summarecon, yang mencuatkan isu santer di kalangan warga Cibanon, tentang penangkapan itu.

Mencuatnya kabar miring tersebut, lantaran warga di sana yang mengaitkan dengan peristiwa Kades Nagrak (ES), isu Cibanon pun mencuat, pada Rabu (30/9/2026) kemarin.

Seorang warga Cibanon, yang mengemukakan isu tersebut menyatakan. Dirinya menyebut bahwa, kawasan Summarecon itu masuk juga di wilayah Desa Cibanon, dan bukan hanya di wilayah Nagrak.

“Hampir semua atuh Pak, kawasan Summarecon itu kan meliputi/masuk di wilayah Desa Cibanon ini, Desa Nagrak, begitu kan, ya emang hanya masuk sebagian wilayah saja. Ini sebenarnya sebatas baru dugaan, mungkin. Kita semua enggak tahu kan ya, apakah memang status pemanggilannya tadi sebatas untuk saksi, atau status sebagai apa. Setidaknya begitu itu kan, Kami fikir, dengan Beliau dipanggil polisi, pasti nih ada keterlibatan juga,” ujar warga tersebut.

Menanggapi isu tersebut, Pemdes Cibanon segera buka suara normatifnya. Melalui Kepala Seksie Pemerintahan (KasiePem) Desa Cibanon, Opik, memberikan klarifikasi atas nama PemDesnya.

Opik membantah keras kabar miring tersebut. Dirinya memastikan tidak ada penangkapan Kades di desanya.

“Enggak, kalau di wilayah Cibanon mah enggak. Ya, enggak ada penangkapan Kades, atau perangkat desa lain selain Kades Kami,” tegas Opik, pada Senin (29/09/2026) yang lalu.

Opik meminta warganya, agar tidak menebar serta tidak termakan isu yang tidak benar, yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Dirinya malah meminta warganya, untuk nge-cek informasi itu langsung ke kantor desa mereka, agar kabar tidak simpang siur.

“Kalau untuk masyarakat Cibanon sih, kalau saya boleh menyampaikan, ya jangan percaya dengan isu-isu yang belum jelas, atau belum pasti, kalau warga memang pengen memastikan infonya itu, ya datang saja ke kantor desa. Tanyakan langsung pada Kami, biar kabarnya itu enggak simpang siur,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Asep Didi/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik
JM Idat Soroti Penahanan Dua Peladang Hayaping, DPRD Bartim Dukung Upaya ‘Restorative Justice’
Bawa Bukti Transfer dan Surat Bermaterai, Calon Mahasiswa Bongkar Dugaan ‘Beli Kursi’ di UNSIL
3×24 Jam! Gerbang Dayak Desak Dua Peladang Hayaping Dibebaskan
Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Pemdes Cibanon Bantah Keras Informasi Kadesnya Dicokok Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:03 WIB

JM Idat Soroti Penahanan Dua Peladang Hayaping, DPRD Bartim Dukung Upaya ‘Restorative Justice’

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Bawa Bukti Transfer dan Surat Bermaterai, Calon Mahasiswa Bongkar Dugaan ‘Beli Kursi’ di UNSIL

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:55 WIB

3×24 Jam! Gerbang Dayak Desak Dua Peladang Hayaping Dibebaskan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WIB

Berita terbaru

Pemdes Cibanon Bantah Keras Informasi Kadesnya Dicokok Polisi

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:09 WIB

Barito Timur

3×24 Jam! Gerbang Dayak Desak Dua Peladang Hayaping Dibebaskan

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:55 WIB