Enrekang, MNP – Sebanyak 18 jabatan kepala dinas dan badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang hingga saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Kekosongan jabatan tersebut belum dapat diisi secara definitif karena belum adanya proses seleksi maupun persetujuan dari pemerintah pusat.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam proses pengisian jabatan penting di pemerintahan daerah yang memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat untuk memastikan kepastian dan kelancaran proses pemerintahan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Enrekang, Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dan izin pelaksanaan seleksi terbuka dari pemerintah pusat untuk dapat mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong tersebut dengan pejabat definitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya seleksi terbuka dan persetujuan dari pusat, maka jabatan-jabatan tersebut belum dapat diisi secara definitif dan masih dijabat oleh pelaksana tugas yang bertugas menjaga kelancaran operasional pemerintahan.
“Belum ada seleksi terbuka dan belum ada persetujuan dari pusat untuk mendefinitifkan jabatan-jabatan tersebut. Saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas,” ujar Kurniawan kepada wartawan pekan yang lalu.
Ia menekankan bahwa meskipun masih banyak jabatan yang dijabat oleh pelaksana tugas, roda pemerintahan di Kabupaten Enrekang tetap berjalan dan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan dengan baik oleh para pelaksana tugas yang ada.
Kurniawan menambahkan bahwa BKPSDM Kabupaten Enrekang tetap memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal meskipun banyak jabatan yang belum definitif.
Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan lainnya sembari menunggu proses pengisian jabatan definitif melalui seleksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik tetap dapat terpenuhi dengan baik.
Kedepan, jabatan-jabatan yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas ini diharapkan segera diisi oleh pejabat definitif melalui proses seleksi terbuka yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kami pastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan. Ke depan, jabatan ini segera diisi oleh pejabat definitif melalui proses yang sesuai aturan,” tutup Kurniawan.
Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Enrekang dengan pejabat yang definitif dan memiliki mandat yang jelas.
Berikut adalah daftar 18 jabatan kepala dinas/badan yang masih dijabat oleh pelaksana tugas di Pemerintah Kabupaten Enrekang: 1. Dinas Peternakan dan Perikanan – Ir. Mursalim, 2. Dinas Koperasi – Hasbar, 3. BKPSDM – Kurniawan, 4. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) – Ahmad Nur, 5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Erik, 6. Dinas Ketahanan Pangan – drg. Sri Siswati, 7. Dinas Perhubungan – Haming, 8. Dinas Kesehatan – Sabir, 9. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Sulviah, 10. Sekretariat DPRD (Sekwan) – Bahruddin, 11. Dinas Perindustrian dan Perdagangan – Subianto, 12. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan – Andi Ridwan, 13. Dinas Lingkungan Hidup – Yarsin Gau, 14. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) – Hendranto, 15. Bappelitbangda – Andi Sapada, 16. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura – Ikbar, 17. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) – Iwan Ardian, 18. Asisten Administrasi Pemerintahan Setda – Harwan Sawati.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan