GARUT, MNP – Polsek Cikelet Polres Garut bergerak cepat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membantu proses pemadaman kebakaran lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Condong Garut.
Insiden tersebut melalap area perkebunan kelapa sawit di Afdeling Gataga Blok Cicalung Datar Kolasi, Kampung Tarisi, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Kamis (23/7/2026).
Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah S., S.H. mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 12.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya langsung meluncur ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Garut.
“Informasi awal kami terima dari pihak perusahaan melalui sambungan telepon. Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Cikelet segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar untuk langkah penanganan cepat,” ujar IPTU Aktas Komalsyah saat ditemui awak media, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi—yakni Ridwan (Kepala Bagian Afdeling Gataga) dan UU (Humas PT Condong Garut)—kobaran api diduga muncul secara tiba-tiba dari sumber yang belum diketahui. Kondisi cuaca yang kering membuat si jago merah menyebar dengan sangat cepat.
Api yang merambat luas diperkirakan telah melalap areal perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 15 hektare.
Upaya pemadaman dilakukan secara intensif dengan mengerahkan armada gabungan, yang terdiri dari 3 unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Garut dan 2 unit mobil pemadam milik PT Condong Garut.
Selain mengerahkan unit armada, personel Polsek Cikelet bersama petugas pemadam kebakaran, Babinsa, karyawan PT Condong Garut, serta masyarakat setempat juga bergotong royong melakukan pemadaman secara manual.
Langkah ini diambil untuk melokalisasi area agar kobaran api tidak meluas ke wilayah sekitarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Adapun total nilai kerugian material akibat terbakarnya 15 hektare lahan sawit tersebut hingga kini masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Mengenai pemicu kebakaran, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam. IPTU Aktas Komalsyah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama selama berlangsungnya musim kemarau.
“Dugaan sementara sumber api masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembakaran terbuka (open burning) lainnya, karena kondisi cuaca yang kering sangat rentan memicu kebakaran lahan yang luas,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan