Audiensi LPLHI DPD Tasikmalaya dengan Bank BRI, Eksekusi Bangunan Diperpanjang 

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Asep Depo beserta pengurus Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) DPD Tasikmalaya selaku penerima Kuasa menggelar Audiens di Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Tasikmalaya, Kamis (06/03/2025).

Audiensi ini pasca LPLHI menerima surat dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tasikmalaya, prihal terkait dengan Parate Eksekusi dan permintaan pengosongan obyek sebidang tanah dan bangunan yang beralamat di Cicantel, Lapang Kel. Mulyasari, Kec. Tamansari atas nama Nasabah inisal (R).

Asep Devo mengatakan, kedatangannya ke kantor BRI Cabang Tasikmalaya guna meminta klarifikasi juga penjelasan sekaligus solusi antara pihak bank BRI Cabang Tasikmalaya dengan Kliennya, terkait dengan surat Eksekusi yang klien terima.

Menurut Asep Devo, posisi Kliennya selaku salah satu nasabah bank BRI merasa heran dengan datangnya Surat tersebut.

Walaupun kliennya tidak memungkiri ada keterlambatan dalam angsuran kewajiban dengan kondisi usaha kliennya sekarang dalam posisi cukup terpuruk.

Pemilik bangunan sudah menandatangani Restrukturisasi akan tetapi kenyataannya datang surat pelelangan. Karena itu, LPLHI sudah beberapa kali datang ke kantor BRI Cabang Tasikmalaya, namun pimpinan cabang selalu tidak bisa ditemui.

“Sehingga akhirnya kami melayangkan surat Audiens, supaya kami bisa minta klarifikasi dan juga musyawarah dengan pihak Bank BRI, karena jujur kalo melihat angka tanggungan klien kami dengan anggunan cukup jomplang,” ungkap Asep Devo.

Pemilik bangunan memiliki kewajiban lebih dari Rp 400 juta, sedangkan anggunan bisa mencapai Rp 1,3 Miliar, sehingga Kliennya cukup kecewa dengan pelayanan oknum pegawai bank BRI Cabang Tasikmalaya.

“Ya, seolah olah oknum ini sikap dan bahasanya tidak menunjukkan orang perbankan,” cetus Asep Devo.

Terkait dengan hasil akhir dari Audiens tersebut Asep Devo menyampaikan bahwa kliennya menerima toleransi untuk pembayaran, yang seharusnya nanti tanggal 14 itu lelang, mendapatkan toleransi 6 bulan kedepan melakukan pembayaran.

Pihak pemilik bangunan akan mengusahakan ada pembayaran, kalau kemarin minimal setengahnya pembayaran, namun sekarang yang penting ada pembayaran dulu.

“Tadi perwakilan dari pihak Bank BRI sendiri meminta maaf terkait dengan sikap salah satu staf atau karyawan yang saya sampaikan tadi,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta
Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026
Wabup Pakpak Bharat Apresiasi Kemeriahan Festival Bunga dan Buah Berastagi
Mengapa Karaoke Tanpa PBG dan SLF Bebas Beroperasi? AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Jangan Ompong!
Atasi Kesulitan Air, Sumur Bor TMMD Kodim 0612 Bantu Warga Parungponteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:53 WIB

Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:40 WIB

Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB