TASIKMALAYA, MNP — Puluhan komunitas pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Online Bersatu (POB) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan DPRD Kota Tasikmalaya.
Massa menyoroti sejumlah kebijakan dan praktik layanan transportasi daring yang dinilai merugikan pengemudi, khususnya terkait sistem turbo untuk roda dua (R2), branding, pendaftaran mitra baru, serta program yang disebut “Car Hemat”.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Andy Naga, mengatakan POB yang terdiri dari sekitar 31 komunitas membawa sejumlah tuntutan yang menurut mereka perlu segera mendapat perhatian pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu tuntutan utama adalah meminta agar sistem turbo untuk kendaraan roda dua (R2) dihapus.
Menurut massa aksi, kebijakan tersebut dinilai perlu dievaluasi karena berkaitan langsung dengan pola kerja dan pendapatan para pengemudi.
Selain itu, persoalan branding kendaraan turut menjadi sorotan. Andy mengungkapkan, pengemudi disebut harus mengeluarkan biaya sekitar Rp450 ribu untuk branding.
Sementara terdapat persoalan mengenai kesesuaian nilai yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan data yang didaftarkan oleh pihak Maxim.
“Masalah branding, kami berbayar Rp450 ribu. Sementara yang masuk ke PAD tidak sesuai dengan yang didaftarkan oleh pihak Maxim. Kami meminta branding digratiskan. Kami merasa rugi, mobil itu punya kita, di-branding oleh kita, tetapi kita juga yang harus membayar,” ujar Andy dalam penyampaian aspirasi.
POB juga mendesak adanya moratorium atau penghentian sementara pendaftaran mitra baru.
Massa menilai pembukaan pendaftaran yang terus berlangsung sejak Maxim beroperasi di Kota Tasikmalaya sejak 2019 berpotensi memperbesar jumlah pengemudi tanpa diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan mitra yang sudah lebih dahulu bergabung.
Menurut mereka, perusahaan semestinya terlebih dahulu memperhatikan kondisi dan kesejahteraan pengemudi yang sudah ada sebelum kembali membuka ruang pendaftaran baru.
“Lebih baik mensejahterakan yang sudah ada daripada terus-terusan membuka pendaftaran,” tegasnya.
Tuntutan lainnya adalah meminta penghapusan program yang disebut “Car Hemat”, karena massa menilai skema tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang seharusnya menjadi acuan dalam penyelenggaraan layanan transportasi daring.
Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dengan aparat penegak hukum (APH). Situasi memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara sebagian massa dengan petugas di lokasi.
Namun, ketegangan tersebut tidak berlangsung berlarut. Setelah dilakukan komunikasi, pihak DPRD Kota Tasikmalaya kemudian memberikan ruang kepada massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di dalam gedung.
Sebanyak 60 orang perwakilan massa aksi dipersilakan masuk untuk menyampaikan tuntutan dan berdialog dengan pihak DPRD.
Langkah tersebut menjadi ruang penting untuk memastikan aspirasi para pengemudi tidak berhenti pada aksi jalanan, tetapi dapat diteruskan menjadi pembahasan dan pengawasan melalui lembaga legislatif.
POB berharap DPRD tidak hanya menerima aspirasi secara administratif, tetapi juga dapat mendorong evaluasi terhadap kebijakan transportasi daring di Kota Tasikmalaya, termasuk aspek perlindungan mitra, kepastian regulasi, transparansi branding, serta pengendalian jumlah pendaftaran pengemudi.
Massa menegaskan, tuntutan yang disampaikan bukan semata-mata persoalan kepentingan kelompok, melainkan berkaitan dengan keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari sektor transportasi daring.
Kini, bola berada di tangan pihak terkait untuk memberikan jawaban dan tindak lanjut yang konkret atas sejumlah persoalan yang disampaikan para pengemudi tersebut.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan