JENEPONTO, MNP – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk membahas langkah penanganan kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg yang belakangan mulai dirasakan masyarakat.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM. tersebut dihadiri unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta para Manager SPBU se-Kabupaten Jeneponto.
Rapat ini digelar menyikapi keresahan masyarakat akibat antrean panjang di sejumlah SPBU dan sulitnya mendapatkan LPG 3 Kg di beberapa wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar soal antrean. BBM dibutuhkan untuk bekerja, mengantar anak sekolah, menjalankan usaha, hingga menunjang aktivitas sehari-hari. Begitu pula LPG 3 Kg yang menjadi kebutuhan penting bagi keluarga untuk memasak.
Karena itu, pemerintah bersama seluruh unsur terkait membahas langkah yang bisa dilakukan agar penyaluran BBM dan LPG kembali tertib, merata, dan tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.
Salah satu keputusan dalam rapat tersebut adalah penerapan sistem pengisian BBM ganjil-genap berdasarkan tanggal.
Hari ini, sistem tersebut baru diterapkan di tiga SPBU, yakni SPBU Paccellanga, SPBU Boyong dan SPBU Kalukuang.
Mulai besok, seluruh SPBU di Kabupaten Jeneponto diwajibkan menerapkan sistem pengisian BBM ganjil-genap sesuai tanggal.
Dengan ketentuan tersebut, kendaraan dengan nomor polisi akhir ganjil melakukan pengisian pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor polisi akhir genap melakukan pengisian pada tanggal genap.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean sekaligus memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat untuk mendapatkan BBM.
Saat ini terdapat 10 SPBU di Kabupaten Jeneponto, yaitu SPBU Allu, SPBU Paccellanga, SPBU Boyong, SPBU Kalukuang, SPBU Jalan Pahlawan 1, SPBU Jalan Pahlawan 2, SPBU Bulobulo, SPBU Lingkar, SPBU Taroang dan SPBU Tolo’.
Selain BBM, persoalan LPG 3 Kg turut menjadi pembahasan serius dalam rapat. Masyarakat tidak hanya mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 Kg, tetapi juga adanya perbedaan harga di lapangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena LPG 3 Kg merupakan kebutuhan sehari-hari, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada gas bersubsidi tersebut untuk kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama unsur Forkopimda akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.
Di tengah kondisi ini, pemerintah juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau membeli BBM maupun LPG secara berlebihan karena takut kehabisan.
Kekhawatiran masyarakat tentu dapat dipahami. Namun, jika semua orang membeli melebihi kebutuhannya karena rasa takut, keadaan justru bisa menjadi semakin sulit.
BBM yang seharusnya cukup untuk kebutuhan beberapa hari bisa habis lebih cepat karena dibeli dan disimpan secara berlebihan. Begitu pula LPG yang semestinya dapat dinikmati banyak keluarga.
Pemerintah memahami keresahan masyarakat dan memastikan persoalan ini terus ditangani serta dipantau bersama seluruh pihak terkait.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan tidak ikut menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan.
Pemerintah menjalankan tugasnya, aparat melakukan pengawasan, pengelola SPBU dan penyalur LPG menjalankan aturan, sementara masyarakat diharapkan ikut membantu dengan tetap tertib dan membeli sesuai kebutuhan.
Sebab dalam situasi seperti ini, yang kita jaga bukan hanya ketersediaan BBM dan LPG, tetapi juga ketenangan masyarakat.
Mari saling memberi ruang dan saling menjaga. Jeneponto bisa melewati kondisi ini dengan tenang jika semua pihak memilih untuk tidak panik dan mau bekerja sama.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan