Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP — Koperasi Paku Janang Membangun diduga mencatut nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP/PTSP) Kabupaten Barito Timur terkait pembayaran biaya pelatihan dan penginapan sosialisasi sebesar Rp13 juta.

Temuan itu terungkap dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan pengurus koperasi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025.

Dalam LPJ tersebut, pengurus mencantumkan pengeluaran untuk kegiatan sosialisasi yang seolah-olah melibatkan PTSP Kabupaten Barito Timur, berikut biaya pelatihan dan penginapan.

Namun, ketika dikonfirmasi, pihak PTSP Kabupaten Barito Timur membantah keras pernah terlibat atau bahkan mengetahui adanya kegiatan tersebut.

“Artinya kami tidak pernah mengetahui adanya sosialisasi yang melibatkan PTSP,” ujar pejabat PTSP Kabupaten Barito Timur saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Bantahan resmi ini semakin mempertajam dugaan bahwa nama instansi pemerintah daerah digunakan tanpa sepengetahuan pihak terkait.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pengurus koperasi mengenai sumber dan tujuan sebenarnya dari dana Rp13 juta tersebut.

Tidak hanya itu, LPJ yang sama juga dinilai penuh kejanggalan terkait tunggakan pajak. Gadrin, salah seorang anggota koperasi, dalam forum RAT mengungkapkan adanya tunggakan pajak tahun 2023–2025 yang mencapai Rp3,3 miliar.

Menurutnya, pengeluaran keuangan koperasi terkait masalah perpajakan ini tidak transparan dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan anggota.

Temuan-temuan dalam RAT tersebut memicu pertanyaan serius soal tata kelola keuangan koperasi.

Bagaimana mungkin pengurus mencantumkan kegiatan yang melibatkan instansi pemerintah yang justru tidak pernah mengetahuinya?

Mengapa tunggakan pajak dalam jumlah sangat besar baru muncul dan dipertanyakan di forum anggota?

Sampai berita ini diturunkan, pihak Koperasi Paku Janang Membangun belum memberikan penjelasan resmi terkait dua isu krusial tersebut.

Sementara itu, anggota koperasi menuntut transparansi penuh dan audit independen terhadap seluruh laporan keuangan yang disampaikan dalam RAT tahun buku 2025.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan penyalahgunaan nama lembaga pemerintah daerah sekaligus persoalan keuangan yang berdampak langsung pada anggota koperasi.

Loading

Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno/Anugrah

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peneliti Leiden Belanda Datangi Galeri Prof Nurdin! Ungkap Jejak 90 Tahun UNSA dan Multikulturalisme di Makam Bontoala
Adu Gengsi! 10 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Berebut Gelar Juara Piala Ketua PSSI U-40
Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX
Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas
Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan
Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas
Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WIB

Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Selasa, 15 September 2026 - 09:40 WIB

Peneliti Leiden Belanda Datangi Galeri Prof Nurdin! Ungkap Jejak 90 Tahun UNSA dan Multikulturalisme di Makam Bontoala

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Adu Gengsi! 10 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Berebut Gelar Juara Piala Ketua PSSI U-40

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX

Senin, 14 September 2026 - 19:37 WIB

Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas

Berita Terbaru