LPLHI Ancam Aksi Besar ke Dishub Kota Tasik Jika Soal Ruslah Tidak Beres

Rabu, 13 November 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup (LPLHI) Cabang Kota Tasikmalaya menggelar audiens ke Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Tasikmalaya terkait dengan tanah Ruslah, Rabu (12/11/2024).

Asep Solehudin Ketua DPD-Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kota Tasikmalaya mengatakan, ini tentang masalah Ruslah Tanah pemerintah yang berurusan dengan pihak pak Muhamad.

“Kebetulan saya sebagai penerima kuasa dari pihak pak Muhamad untuk membetulkan mediasi, karena pihak ahli waris sendiri tidak bisa dipergunakan yang Ruslah tersebut. Maka kami konfirmasi kepada pihak Dishub karena lokusnya di tanah dishub,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Asep Devo ini menjelaskan, luas tanah yang di permasalahkan kurang lebih 10.000 meter persegi.

“Untuk luasnya sendiri kurang lebih 10.000 meter persegi dari belakang sampai depan, adapun terkait dengan tahun ini dari tahun 1996 dan kami ada bukti dokumen dokumen yang kumplit,” lanjutnya.

Asep Devo menyebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya mengaku akan konfirmasi dulu ke pihak pemerintah kota dan menunggu jawabannya.

“Tetapi jika seandainya dalam beberapa hari tidak bisa selesai kami akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi,” ancamnya.

LPLHI menegaskan, jika selama beberapa hari tidak beres, pihaknya bersama ahli waris akan mengadakan gerakan aksi yang lebih besar lagi.

“Karena kami kasihan dari tahun 1996 tidak dipergunakan atau dimanfaatkan oleh ahli waris, sedangkan ini sudah bisa dipergunakan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa
Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Berita Terbaru