Aliansi BEM Tasikmalaya Kutuk Oknum Pimpinan Rumah Tahfidz Terduga Penc4bulan Santriwati

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kasus dugaan tidak senonoh oleh oknum pimpinan Rumah Tahfidz di Mangkubumi Kota Tasikmalaya menggemparkan publik.

Sang oknum diduga sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya. Kasus tersebut kini sedang ditangani Polres Tasikmalaya Kota.

Menyikapi itu, Korsu Keagamaan Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) M. Arief Nugraha dan Naufal Abdul Azis angkat bicara.

Mereka mengaku sangat prihatin kasus cabul seperti ini dilakukan oleh seorang pimpinan Rumah Tahfidz yang notebene berkecimpung di bidang keagamaan.

Menurutnya, tindakan ini bertentangan dengan moral, agama dan Peraturan Daerah Tata Nilai Kota Tasikmalaya yang tercantum dalam BAB V mengenai Pelaksanaan Norma Norma dalam Kehidupan Masyarakat ayat 4.

Setiap orang wajib mencegah dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menimbulkan kerugian dan keruntuhan akhlak, moral dan sosial.

Salah satu perbuatan tercela sebagaimana dimaksud pada ayat (4) adalah eksploitasi secara melawan hukum terhadap anak di bawah umur dan kaum perempuan.

“Tindakan pencabulan ini sudah jelas melanggar Perda Tata Nilai, terlebih lagi Kota Tasikmalaya memiliki tag line Kota Santri artinya para ustadz harus memberikan pelayanan yang yang terbaik bukan mencabulinya,” cetusnya.

Korsu Keagamaan Aliansi BEM Tasikmalaya menyesalkan dan mengutuk tindakan biadab ini yang telah merusak kesucian dan keamanan santriwati.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak nilai-nilai agama dan moralitas masyarakat,” tegasnya.

Korsu Keagamaan Aliansi BEM Tasikmalaya mendukung penuh upaya penegakan hukum dan perlindungan bagi korban.

Pihaknya menuntut pihak berwenang untuk segera menangkap dan mengadili pelaku, memberikan perlindungan dan dukungan psikologis kepada korban serta meningkatkan keamanan dan pengawasan di sekitar pondok pesantren.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan toleransi, mendukung korban dan keluarganya. dan membangun lingkungan yang aman dan nyaman,” ajaknya.

Korsu Keagamaan Aliansi BEM Tasikmalaya berharap pernyataan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk bersama-sama melindungi hak-hak perempuan dan anak.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman
Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek
Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN
Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL
Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal
Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku
Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:46 WIB

Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:55 WIB

Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL

Berita Terbaru