Ketum DPP Gapura Desak Polisi Proses Hukum Oknum Ustadz C@bul di Kota Tasikmalaya 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Ketua Umum DPP Garuda Pusaka Nusantara (GAPURA) mengutuk keras tindakan asusila di salah lembaga pendidikan Tahfidz Quran Tasikmalaya yang dilakukan oknum ustadz.

Tindakan yang melibatkan rudapaksa terhadap santriwati itu merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai agama, moral, dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum DPP GAPURA menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas kejadian tersebut.

“Tindakan semacam itu tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pendidikan agama, akan tetapi telah menghancurkan kepercayaan Masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter, moral, dan akhlak mulia,” tegasnya Sabtu (11/012025)

“Tindakan keji seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Islam yang mengajarkan kasih sayang, keadilan, dan perlindungan terhadap sesama, terutama anak-anak yang seharusnya dilindungi,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan dan keadilan sosial, GAPURA mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil agar dapat memberikan efek jera serta keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Tatang Toke sapaan akrabnya.

Selain itu, Ketua Umum GAPURA juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama para pengelola lembaga pendidikan agama, untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan lingkungan pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan dan penyimpangan.

Ia mengingatkan bahwa lembaga pendidikan, terutama pesantren, memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan bermoral tinggi.

“Peran pesantren sangat vital dalam membentuk generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan pelatihan bagi tenaga pendidik harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Ketua Umum GAPURA.

Sebagai bentuk solidaritas, GAPURA juga menawarkan dukungan kepada para korban dan keluarga dalam bentuk pendampingan hukum serta psikologis. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar terwujud.

Terakhir, Ketua Umum DPP GAPURA mengajak seluruh masyarakat untuk tidak tinggal diam menghadapi kasus-kasus kekerasan semacam ini.

Tatang Toke menegaskan bahwa membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan menegakkan nilai-nilai moral merupakan tanggung jawab bersama.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dalam masyarakat kita. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak, terutama di lembaga pendidikan,” tutupnya.

Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, serta menjadi dorongan bagi masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Loading

Penulis : Hendrik

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman
Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek
Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN
Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL
Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal
Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku
Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan
Kenali dan Gauli Alam Kita, Ketahui Manfaat Tanaman Herbal di Sekeliling Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:46 WIB

Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:55 WIB

Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal

Berita Terbaru