Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP — Polemik dugaan proyek fiktif pembangunan jalan inspeksi pertanian Badampu dan jalan Bantayum di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, kini memasuki babak yang semakin serius.

Fakta-fakta baru yang terungkap di lapangan mulai membuka dugaan adanya tumpang tindih pekerjaan, penggunaan perusahaan pinjaman, hingga indikasi relasi kekuasaan di balik proyek yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

Fakta itu mencuat saat Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, turun langsung melakukan cek lapangan 3 Juni 2026 bersama warga Desa Pangkan.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa pekerjaan yang selama ini terlihat di lapangan ternyata didominasi aktivitas milik CV Citra Nusantara, bukan CV Bumi Karsa yang mengklaim mengerjakan dua paket proyek senilai Rp400 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi MNP, CV Citra Nusantara diketahui mengerjakan proyek pembangunan irigasi atau lening dengan nilai mencapai kurang lebih Rp4 miliar.

Aktivitas mobilisasi material proyek irigasi itulah yang disebut warga menyebabkan kerusakan parah pada ruas jalan Badampu dan Bantayum.

Kerusakan jalan tersebut sempat memicu kemarahan warga. Ketua BPD Desa Pangkan, Erianus, bersama masyarakat melakukan aksi protes bahkan memportal jalan Bantayum untuk meminta pertanggungjawaban pihak CV Citra Nusantara.

Situasi yang memanas itu kemudian mendorong Ketua RT 01, Septemberman Su’Ung, mengambil inisiatif mengumpulkan warga RT 01 guna membuat surat pernyataan resmi. Surat itu ditandatangani di atas materai oleh Direktur CV Citra Nusantara, Irawan Jafar.

Isi kesepakatan tersebut menyatakan bahwa pihak CV Citra Nusantara bertanggung jawab penuh atas perbaikan kerusakan jalan Bantayum-Badampu akibat aktivitas proyek mereka.

Fakta adanya surat pernyataan itu juga diakui langsung oleh Kepala Dinas PUPR Perkim Bartim, Yumail J Paladuk, saat pertemuan di Balai Desa Pangkan.

Namun di tengah pengakuan tersebut, justru muncul persoalan baru yang kini menjadi pusat polemik.

Warga mempertanyakan keberadaan pekerjaan milik CV Bumi Karsa yang mengklaim mengerjakan dua paket proyek senilai Rp400 juta, yakni peningkatan jalan inspeksi pertanian Badampu dan pekerjaan pemasangan base course jalan Bantayum.

Menurut warga, selama proses pekerjaan berlangsung mereka tidak pernah melihat aktivitas proyek atas nama CV Bumi Karsa.

Tidak ada papan plang proyek, tidak ada alat berat yang diketahui milik perusahaan tersebut, bahkan warga mengaku yang mereka lihat hanya aktivitas proyek CV Citra Nusantara.

“Yang kami tahu dan lihat jelas itu proyek CV Citra Nusantara. Kalau CV Bumi Karsa kami tidak pernah lihat papan proyek maupun aktivitas pekerjaannya,” ungkap sejumlah warga saat pertemuan berlangsung.

Kecurigaan warga semakin kuat ketika dalam forum di Balai Desa, tim investigasi MNP hendak membacakan isi surat pernyataan antara Ketua RT 01 Septemberman Su’Ung dengan Direktur CV Citra Nusantara, Irawan Jafar.

Namun secara mengejutkan, Kepala Dinas PUPR Yumail J Paladuk justru meminta agar isi surat tersebut tidak dibacakan di hadapan masyarakat.

Sikap itu memicu tanda tanya besar di tengah warga yang menilai ada upaya menutup fakta tertentu.

Tak hanya itu, fakta lain yang mengemuka dalam pertemuan tersebut semakin memperkeruh keadaan. CV Citra Nusantara yang mengerjakan proyek irigasi disebut diketahui dipinjam oleh Bonan Natalutu menggunakan nama Irawan Jafar.

Sementara CV Bumi Karsa yang mengklaim proyek jalan Badampu-Bantayum juga disebut menggunakan perusahaan pinjaman milik Nelly Priyana Hotmanauli.

Hal tersebut bahkan diakui langsung oleh Kepala Dinas PUPR sendiri dalam forum pertemuan bahwa perusahaan tersebut “dipakai” atau “dipinjam”.

Temuan itu memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme pelaksanaan proyek pemerintah di lingkungan Dinas PUPR Perkim Barito Timur.

Publik mulai mempertanyakan bagaimana perusahaan yang diduga dipinjam namanya dapat menjalankan proyek pemerintah dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Kisruh dugaan proyek fiktif ini semakin memanas ketika dua nama direktur perusahaan yang paling banyak disebut, yakni Irawan Jafar dari CV Citra Nusantara dan Nelly Priyana Hotmanauli dari CV Bumi Karsa, justru tidak pernah terlihat hadir saat pengecekan lapangan maupun forum klarifikasi bersama warga.

Keduanya seakan menghilang di tengah polemik yang terus membesar, sementara Kepala Dinas PUPR Yumail J Paladuk terlihat mengambil alih seluruh penjelasan di hadapan masyarakat.

Kondisi itu memunculkan spekulasi liar di tengah publik mengenai kemungkinan adanya hubungan khusus antara pejabat dinas dengan pihak perusahaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim investigasi MNP dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, muncul dugaan adanya hubungan keluarga antara Kepala Dinas PUPR Yumail J Paladuk dengan Irawan Jafar maupun Nelly Priyana Hotmanauli.

Meski informasi tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut, namun fakta-fakta yang bermunculan mulai membentuk rangkaian dugaan adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek di Desa Pangkan.

Keanehan lain juga terjadi saat pengecekan lapangan. Ketika warga meminta Kepala Dinas PUPR menunjukkan titik pekerjaan jalan Bantayum yang diklaim telah dikerjakan, lokasi yang ditunjukkan justru diduga berbeda dari titik yang sebelumnya dipersoalkan warga.

Warga menyebut lokasi yang diperlihatkan kepada masyarakat bukan jalan Bantayum, melainkan ruas jalan Rapak Basau di wilayah Desa Pangkan.

“Yang ditunjukkan itu bukan titik jalan yang diprotes warga waktu dipasang portal,” ujar salah satu warga kepada tim investigasi.

Rangkaian fakta ini semakin mempertegas bahwa polemik proyek jalan Badampu-Bantayum bukan lagi sekadar persoalan miskomunikasi di lapangan.

Publik kini mulai menyoroti kemungkinan adanya dugaan manipulasi pekerjaan, penggunaan perusahaan pinjaman, hingga relasi kekuasaan yang berpotensi melindungi praktik-praktik bermasalah dalam proyek pemerintah.

Tim investigasi MNP masih terus menelusuri berbagai dokumen proyek, aliran pelaksanaan pekerjaan, serta keterlibatan sejumlah pihak yang diduga memiliki kaitan dengan proyek tersebut.

Loading

Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN
Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL
Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal
Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku
Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan
Kenali dan Gauli Alam Kita, Ketahui Manfaat Tanaman Herbal di Sekeliling Rumah
Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya
Pria Asal Cigantang Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Dalami Motif Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:55 WIB

Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:01 WIB

Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku

Berita Terbaru