Serobot Sawah Bersertifikat, Ketum PWDPI Bakal Laporkan Hamka ke Polda Lampung

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji, MNP Ketum DPP PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) M.Nurullah RS bakal laporkan, Hamka oknum warga Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung ke Polda Lampung serta instansi terkait.

Pasalnya, dengan dalih tanah nenek moyang, Hamka diduga merampas dan menyerobot tanah yang sudah bersertifikat milik sejumlah warga.

Ketum PWDPI, M. Nurullah mengatakan pelaporan tersebut adalah atas dasar kuasa dari sejumlah warga Mesuji yang mengaku lahan sawah milik mereka diduga kuat telah diserobot dan dikuasai oleh Hamka.

“Iya kami dalam waktu dekat akan melaporkan saudara Hamka warga Mesuji ke aparat penegak hukum atas dasar kuasa dari para korban,”tegas Nurullah Ketum PWDPI pada Senin (6/1/2025) saat usai menyambangi Kantor Kepresidenan di Jakarta.

Ketum PWDPI mengatakan pihaknya sudah mengirim surat somasi kepada Hamka dan memberikan waktu selama tujuh hari agar mengosongkan lokasi tersebut dan menyerahkan lahan sawah milik sejumlah warga yang diserobotnya.

“Jika terhitung selama tujuh hari, saudara Hamka tidak menyerahkan lahan tersebut terhitung limit waktu Tanggal 10 Januari 2025 ini, maka saya akan segera laporkan persoalan ini ke Polda Lampung serta dinas terkait,” tegas Nurullah.

Dia menjelaskan, tanah yang diserobot Hamka itu sudah bersertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat.

“Kok bisa hanya dasar tanah nenek moyang saudara Hamka merampas lahan sawah milik warga yang sudah bersertifikat dengan modal sok jago. Menurut informasi,  bukan hanya klaim kami, masih banyak warga lain yang dirampas tanahnya,” pungkas Ketum PWDPI.

Loading

Penulis : Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’
Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”
Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman
Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek
Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:19 WIB

Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:12 WIB

Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:57 WIB