PWRI Kota Tasik Kecam Oknum Guru Olahraga Sekolah Favorit Cukur Rambut Siswa Saat Tidur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sebuah video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan tindakan tidak pantas dari seorang oknum guru olahraga di salah satu sekolah negeri favorit di Kota Tasikmalaya viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok bernama @undercoper, tampak jelas sang guru mencukur rambut seorang siswa yang diduga tengah tertidur di dalam kelas atau ruang istirahat.

Aksi tersebut memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat, khususnya dari kalangan pemerhati pendidikan dan organisasi profesi wartawan.

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tasikmalaya mengecam keras tindakan yang dinilai tidak mendidik tersebut.

Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya Asep Setiadi, dalam keterangannya kepada media, menyebut bahwa tindakan oknum guru itu sudah melewati batas etika profesi dan norma kependidikan.

“Apapun alasannya, mencukur rambut siswa tanpa izin, terlebih saat siswa dalam kondisi tertidur, adalah bentuk penghinaan terhadap martabat anak dan mencederai nilai-nilai pendidikan,” ujarnya Selasa 05/08/2025

PWRI Kota menilai, tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan, bahkan jika dilakukan dengan alasan mendisiplinkan.

Pendidikan seharusnya mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, bukan dengan tindakan yang bersifat mempermalukan apalagi dilakukan secara diam-diam dan kemudian menjadi konsumsi publik melalui media sosial.

Video tersebut kini telah menyebar luas dan mengundang komentar beragam dari netizen. Sebagian besar menyayangkan sikap guru yang dianggap tidak mencerminkan sosok pendidik.

“Guru seharusnya menjadi panutan, bukan membuat konten seperti ini,” tulis salah satu komentar di akun pengunggah video.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait insiden tersebut. Namun sumber internal menyebut bahwa pihak sekolah tengah melakukan klarifikasi internal dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.

Oknum guru yang bersangkutan juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh pihak sekolah.

PWRI Kota Tasikmalaya mendesak Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah tegas atas kejadian ini.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etik guru, tapi juga soal perlindungan anak. Kami meminta agar kejadian ini ditangani secara serius dan transparan agar tidak mencoreng dunia pendidikan di Tasikmalaya,” tambahnya.

Insiden ini kembali membuka perdebatan tentang pentingnya pembinaan karakter guru dan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik pembinaan di sekolah.

Harapan publik saat ini adalah adanya tindakan cepat dan adil dari pihak-pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB