Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Pakpak Bharat Tetapkan Tapal Batas Wilayah Kabupaten dalam Rakor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Wilayah I Medan

Pemkab Pakpak Bharat Tetapkan Tapal Batas Wilayah Kabupaten dalam Rakor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Wilayah I Medan

PAKPAK BHARAT, MNP – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penetapan tapal batas wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif perubahan batas kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di kabupaten Pakpak Bharat.

Pengendali Ekosistem Hutan pada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, Muhammad Riswan menjelaskan, perlunya sebuah pemahaman yang selaras antara seluruh pemangku kepentingan.

Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, dan juga para pemangku wilayah lainnya seiring telah terbitnya Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : S.259/Menlhk/Setjen/PLA. 2/10/2024 tanggal 18
Oktober 2024, perihal persetujuan perubahan batas di Kabupaten Pakpak Bharat seluas ± 1.576,35 Ha.

“Output fisik dilapangan adalah pemasangan patok dan tapal batas. Harapan kita juga dapat mencegah konflik di dalam kawasan hutan dengan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat di dalam kawasan hutan,” jelas Muhammad Riswan.

Sementara, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kementerian Kehutanan dan BPKH wilayah I Medan.

Pasalnya, melalui perubahan kawasan hutan ini masyarakat tidak ragu lagi mengelola usahanya untuk meningkatkan kesejahteraannya.

“Khususnya desa Sibongkaras, Kecamatan Salak yang selama ini status kawasan hutan melalui program TORA sebahagian telah berubah statusnya,” kata Jalan Berutu.

Demikian juga Desa Malum, Desa Kaban Tengah dan Desa Mbinalun kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe yang mendapat alokasi perubahan yang terluas sekitar 900 Ha.

Menurut Jalan Berutu, perubahan kawasan hutan seluas 1.576,35 ha di Kabupaten Pakpak Bharat, setelah disetujuinya TORA ini di dalam kawasan yang telah ditetapkan.

“Jadi kita mengikuti sesuai titik koordinat yg ditetapkan kementerian kehutanan melalui BPKH Wilayah I Medan. Ini patut kita apresiasi, patut kita berterimakasih sehingga wilayah kita bisa bertambah seiring terbitnya SK ini,” tandas jelas Jalan Berutu.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat
SMKN 6 Garut Terima Bantuan Revitalisasi Pembangun RPS Teknik Komputer dan Jaringan
Pengacara PT SJP Buka Suara Soal Tambang, Siap Tempuh Jalur Hukum, Legalitas Dokumen Tetap Minta Diuji
Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok
Situ Gede Tasikmalaya Mengering, Pedagang Ikan Menjerit Hasil Tangkapan Anjlok
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
PPK Cetak Sawah Sulsel di Luwi Utara Tetap Bungkam! Ada Apa di Balik Anggaran Rp11 Juta Per Hektare?
Progres Pemulihan Bencana Pakpak Bharat Dinilai Positif, Satgas PRR Siapkan Laporan untuk Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:47 WIB

“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:25 WIB

SMKN 6 Garut Terima Bantuan Revitalisasi Pembangun RPS Teknik Komputer dan Jaringan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Pengacara PT SJP Buka Suara Soal Tambang, Siap Tempuh Jalur Hukum, Legalitas Dokumen Tetap Minta Diuji

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Situ Gede Tasikmalaya Mengering, Pedagang Ikan Menjerit Hasil Tangkapan Anjlok

Berita Terbaru