Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Pakpak Bharat Tetapkan Tapal Batas Wilayah Kabupaten dalam Rakor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Wilayah I Medan

Pemkab Pakpak Bharat Tetapkan Tapal Batas Wilayah Kabupaten dalam Rakor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Wilayah I Medan

PAKPAK BHARAT, MNP – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penetapan tapal batas wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif perubahan batas kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di kabupaten Pakpak Bharat.

Pengendali Ekosistem Hutan pada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, Muhammad Riswan menjelaskan, perlunya sebuah pemahaman yang selaras antara seluruh pemangku kepentingan.

Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, dan juga para pemangku wilayah lainnya seiring telah terbitnya Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : S.259/Menlhk/Setjen/PLA. 2/10/2024 tanggal 18
Oktober 2024, perihal persetujuan perubahan batas di Kabupaten Pakpak Bharat seluas ± 1.576,35 Ha.

“Output fisik dilapangan adalah pemasangan patok dan tapal batas. Harapan kita juga dapat mencegah konflik di dalam kawasan hutan dengan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat di dalam kawasan hutan,” jelas Muhammad Riswan.

Sementara, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kementerian Kehutanan dan BPKH wilayah I Medan.

Pasalnya, melalui perubahan kawasan hutan ini masyarakat tidak ragu lagi mengelola usahanya untuk meningkatkan kesejahteraannya.

“Khususnya desa Sibongkaras, Kecamatan Salak yang selama ini status kawasan hutan melalui program TORA sebahagian telah berubah statusnya,” kata Jalan Berutu.

Demikian juga Desa Malum, Desa Kaban Tengah dan Desa Mbinalun kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe yang mendapat alokasi perubahan yang terluas sekitar 900 Ha.

Menurut Jalan Berutu, perubahan kawasan hutan seluas 1.576,35 ha di Kabupaten Pakpak Bharat, setelah disetujuinya TORA ini di dalam kawasan yang telah ditetapkan.

“Jadi kita mengikuti sesuai titik koordinat yg ditetapkan kementerian kehutanan melalui BPKH Wilayah I Medan. Ini patut kita apresiasi, patut kita berterimakasih sehingga wilayah kita bisa bertambah seiring terbitnya SK ini,” tandas jelas Jalan Berutu.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru