Akan Lapor Presiden, Tol Trans Sumatera Menyisakan Beban Penindasan Hak 56 Warga

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Kasus sengketa tanah di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung yang di gunakan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) masih menyisakan drama.

Meski sudah 8 tahun berjalan, namun kini masih menyisakan beban penindasan hak bagi ke 56 warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan korban penggusuran JTTS tersebut.

Suradi selaku ketua kelompok masyarakat (Pokmas) korban penggusuran JTTS mewakili 56 korban tol kepada jurnalis mengungkapkan langkah perjuangan yang penuh aral rintangan.

Hal itu demi menuntut keadilan hak sebagai warga negara tak kunjung diberikan meski Mahkamah Agung (MA) telah menyatakan gugatan di menangkan Suradi Dkk.

“Kami sudah menang di Pengadilan Negri Kalianda bahkan sampai MA Makamah Agung, dengan
Putusan Makamah Agung tanggal 21/12/2023 sampai sekarang tanggal 11/2/2025 belum juga dibayarkan. Padahal Proses surat menyurat sudah di lalui semua,” keluh ketua Pokmas Desa Sukabaru, Selasa (11/2/2025).

Suradi mempertanyakan, ada apa di BPN lampung selatan dan di kantor PUPR serta di Pengadilan PN kalianda?? ketika sudah ada putusan pengadilan MA, warga masih belum bisa menerima uang ganti rugi tanah tol??

Pada kesempatan itu, Suradi dkk mengungkapkan ada sahabatnya atas nama Sutarji dengan kasus yang sama dan di klaim kehutanan dan sudah putus menang. Kemudian labas di bayar uang ganti rugi jalan Tol nya.

Sementara, Suradi dkk sampai saat ini belum juga dibayarkan uang ganti rugi hingga kini. “Ada apa ya..tol Lampung Selatan??,” cetus Suradi dengan muka heran.

Menurutnya, banyak konflik tanah warga yang sudah di tempati turun temurun di klaim masuk tanah kawasan hp register.

“Ujungnya banyak pengaduan di PN Kalianda dan sudah menang sampai tingkat Makamah Agung tapi tak sama ada yang sudah dapat uang ada yang belum dapat ugr tanah tol,” ungkapnya

Lebih lanjut Suradi menyampaikan banyak kejanggalan di Lampung Selatan, kasus proyek pns jalan tol walau di klaim tanah Kehutanan, namun ada yang sudah di bayar tanpa melalui proses persidangan.

Melihat dan merasakan perjalanan kasus yang penuh drama itu, membuat Suradi dkk akan mengambil langkah strategis yang dianggap perlu, guna menguak tabir kepalsuan dibalik perjalanan kasus yang penuh sengketa itu.

“Ya, dengan melapor kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta,” tegas Suradi.

Ia akan membeberkan kisah nyata yang di alaminya bersama 56 warga Dusun Buring Desa Sukabaru Lampung Selatan. Dan ia akan mohon keadilan sila ke 5 Pancasila dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia??

Perlu diketahui, tanah warga ada Validasi dari BPN dengan luas tanah jumlah 20 hektar dan ada data nomenatif dengan jumlah total uang Rp 20 milyar.

“Tapi kok cuman tulisan dan data dari BPN Lampung Selatan saja. Kami juga punya surat salinan putusan PN Kalianda sampai Mahkamah Agung sudah Inkracht keputusan hukum tetap, kami juga bayar pajak PBB,” beber Suradi.

Namun aneh bin ajaib, meskipun tanah Suradi dkk sudah jadi jalan tol tapi kenyataanya mereka masih di bebani bayar pajak PBB, sementara dana tak kunjung diberikan.

Itulah pakta kisah nyata yang dialami Suradi dkk dalam perjuangan menuntut keadilan sebagai warga Negara Indonesia yang berazaskan Pancasila dan UUD 45.

Loading

Penulis : Ist

Berita Terkait

Ketagihan Transaksi COD Obat Keras di Garut, Pria Asal Malangbong Berujung di Sel Tahanan
Pajak Truk Sampah DLH Kota Bogor Mati, FJP2 Pertanyakan Efektifitas Anggaran Operasional
Langkah Strategis! FH UNSA Audiensi ke KPU Sulsel, Siap Teken MoU Perkuat Demokrasi Pemilu
Pemkab Garut Apresiasi Pelantikan Pengurus Paguron Pencak Silat Pusaka Riksa Diri Periode 2026-2030
Memimpin Sejak Dini, SD Islam Al-Jamal Tasikmalaya Gelar Pemilu Raya Ketua IKSAL Berbasis Digital
Puskesmas Cisayong Gelar Pengobatan dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia di Desa Santanamekar
Seru! Usai KKN, Mahasiswa UNSA Gelar Camp Silaturahim di Bisolloro Gowa, Lintas Fakultas Makin Kompak
Cepy Avey Perbanyak Jam Terbang, Dorong Lahirnya Pilot Tandem Putra Daerah di Pasirgowong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:51 WIB

Ketagihan Transaksi COD Obat Keras di Garut, Pria Asal Malangbong Berujung di Sel Tahanan

Senin, 21 September 2026 - 17:38 WIB

Pajak Truk Sampah DLH Kota Bogor Mati, FJP2 Pertanyakan Efektifitas Anggaran Operasional

Senin, 21 September 2026 - 15:27 WIB

Langkah Strategis! FH UNSA Audiensi ke KPU Sulsel, Siap Teken MoU Perkuat Demokrasi Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Garut Apresiasi Pelantikan Pengurus Paguron Pencak Silat Pusaka Riksa Diri Periode 2026-2030

Senin, 21 September 2026 - 12:30 WIB

Memimpin Sejak Dini, SD Islam Al-Jamal Tasikmalaya Gelar Pemilu Raya Ketua IKSAL Berbasis Digital

Berita Terbaru