Polres Lampung Utara Ringkus Spesialis Pencuri Truk Lintas Provinsi, Korban Diberi Bius

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian mobil Truk lintas Provinsi.

Pelaku berinisial G (37) warga Desa Cahaya Mas Kecamatan Masuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku spesialis pencurian truk lintas Provinsi dengan modus korban diberi obat bius.

“Iya benar, anggota kami telah mengamankan pelaku saat berada di Belitang 3 Oku Timur Sumatra Selatan,” ujar Kapolres, Sabtu (20/1/24).

Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara, pelaku diamankan berdasarkan laporan Selamat warga Sungkai Tengah (paman korban).

Dimana pelaku pada hari Kamis 23 November 2023 memesan pasir kepada korban untuk dibawa ke kontrakan pelaku di Desa Negara Ratu Sungkai Utara.

Setelah korban menurunkan pasir di lokasi, pelaku memberikan minum Pop Ice yang sudah diberi oleh pelaku obat bius.

Sesudah itu, korban minum langsung tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil mobil korban dan meninggalkan korban di dalam kontrakan pelaku.

“Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mulut berbusa dan kulit melepuh dan enam hari baru sadarkan diri setelah dirawat di rumah sakit,” kata AKBP Teddy.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pihaknya melakukan pengembangan kasus.

“Saat dilakukan pengembang, pelaku mencoba melakukan perlawan aktif terhadap petugas sehigga dilalukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” terang Kapolres.

Dari hasil pengembangan pelaku juga telah melakukan aksinya serupa di wilayah Natar Lampung Selatan dan Muara Enim Sumatra Selatan serta Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motorbdi wilayah Prabumulih Sumatra Selatan.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku kita jerat dengan pasal 365 KHUPidana,” tegas Kapolres AKBP Teddy.

Loading

Penulis : Basir/Nisar

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dede S.IP Apresiasi Seminar Merajut Nusantara, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi
Selamatkan Petani dari Ancaman El Nino, Pemkab Enrekang Gandeng Jasindo, 1.590 Ha Padi-Jagung Dijamin Anti Gagal
Sohibul Iman Soroti Ancaman Konten Instan di Era Digital: Medsos Harus Mencerdaskan, Bukan Melumpuhkan Daya Kritis
Lumiland Dadaha, Suguhkan 5 Juta Lampu, Potensi Jadi PAD Kota Tasikmalaya
Daya Tarik Festival Lumiland Dadaha Potensi Penyumbang PAD Kota Tasikmalaya
Kepala SMPN 1 Petarukan: Pramuka Bukan Sekadar Ekskul, Tapi Pembentuk Karakter
H. Rana Nur Alamsyah: Fun Bike TOF 2026 Bukan Sekadar Gowes, Momentum Pererat Silaturahmi Warga
Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Jangan Hanya Dibutuhkan, Pemerintah Harus Hargai dan Didukung Merata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Dede S.IP Apresiasi Seminar Merajut Nusantara, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Selamatkan Petani dari Ancaman El Nino, Pemkab Enrekang Gandeng Jasindo, 1.590 Ha Padi-Jagung Dijamin Anti Gagal

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Sohibul Iman Soroti Ancaman Konten Instan di Era Digital: Medsos Harus Mencerdaskan, Bukan Melumpuhkan Daya Kritis

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Lumiland Dadaha, Suguhkan 5 Juta Lampu, Potensi Jadi PAD Kota Tasikmalaya

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Daya Tarik Festival Lumiland Dadaha Potensi Penyumbang PAD Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru