Aksi Pengeroyokan Berdarah di Tarogong Kaler Terungkap, 22 Orang Diangkut ke Polres Garut

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 00.49 WIB

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warung Nasi Pada Moro Sedap Wangi, Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah TKP, memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut berawal saat korban bersama beberapa rekannya sedang berada di depan sebuah warung makan. Tidak lama kemudian, mereka didatangi oleh sekelompok orang yang diduga berjumlah sekitar 25 orang.

Kelompok tersebut kemudian diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, sementara seorang rekannya juga mengalami luka akibat kejadian tersebut.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kaler membuahkan hasil. Hingga Selasa (04/08/2026), petugas berhasil mengamankan 22 orang terduga pelaku, sementara 3 orang lainnya masih dalam pencarian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, masing-masing terduga pelaku diduga memiliki peran yang berbeda, mulai dari melakukan pemukulan terhadap korban, merusak kendaraan korban, hingga berperan sebagai pengendara sepeda motor (joki). Seluruh peran tersebut masih didalami oleh penyidik.

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami juga berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut,” ujar Niko kepada awak media, Rabu (5/8/2026).

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Cepy Avey Perbanyak Jam Terbang, Dorong Lahirnya Pilot Tandem Putra Daerah di Pasirgowong
DPD BBC Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat kepada Pengurus Karang Taruna Kecamatan Mangkubumi
Diikuti 37 Peserta, Ajang Kebaya dan Batik Tasik Jadi Benteng Regenerasi Budaya
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Warga Margaluyu Garut Gelar Tausiyah di Masjid Al-Barokah
Pengukuhan Pengurus Pusat Akademi Indoboxing Indonesia, Olahraga Jadi Benteng Kenakalan Remaja
Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara
H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama
Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:08 WIB

Cepy Avey Perbanyak Jam Terbang, Dorong Lahirnya Pilot Tandem Putra Daerah di Pasirgowong

Minggu, 20 September 2026 - 19:19 WIB

DPD BBC Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat kepada Pengurus Karang Taruna Kecamatan Mangkubumi

Minggu, 20 September 2026 - 19:13 WIB

Diikuti 37 Peserta, Ajang Kebaya dan Batik Tasik Jadi Benteng Regenerasi Budaya

Minggu, 20 September 2026 - 14:19 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Warga Margaluyu Garut Gelar Tausiyah di Masjid Al-Barokah

Sabtu, 19 September 2026 - 16:27 WIB

Pengukuhan Pengurus Pusat Akademi Indoboxing Indonesia, Olahraga Jadi Benteng Kenakalan Remaja

Berita Terbaru