Adanya Gugatan di PN Serang, Petinggi Bank Banten Diduga Lakukan Manuver

Rabu, 30 November 2022 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, MNP.com – Dalam rilisnya yang disampaikan ke awak media ini, Pemerhati Publik Banten yang juga ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia Moch.Ojat Sudrajat, menerangkan bahwa sebagaimana dikabarkan Pj. Gubernur Banten dan pihak lain yakni PT. BGD, Bank Banten dan LPPI digugat secara perdata ke PN. Serang.

Pihaknya menduga gugatannya berupa gugatan perbuatan melawan hukum, karena pada tahun 2020 lalu dirinya juga mengaku pernah melakukan gugatan terhadap Gubernur Banten dan Manajemen Bank Banten dan pihak – pihak lainnya.

“Saya menggugat saat itu, adalah sebagai nasabah dari Bank Banten, yang kesulitan menarik dana, karena Bank Banten dalam kondisi BDPK. Dan berbeda situasinya saat ini, saya
menduga gugatan saat ini dilakukan karena dugaan adanya manuver dari petinggi Bank Banten,” ujar pria yang akrab disapa Ojat ini, Rabu (30/11/2022)

Diungkapkannya pula, bahwa dugaan ini didasarkan adanya peristiwa – peristiwa yang terjadi sebelumnya yakni :
1. Terkonfirmasi pada tanggal 10 November 2022 kisaran sore hari ada pertemuan audensi (konon seperti itu) agenda acaranya antara Petinggi Bank Banten dengan diduga Penggugat saat ini, di Gedung iconic;

2. Adapun pada “audensi” tersebut terkonfirmasi terkait issue yang beredar soal kredit macet di Bank Banten dan terkait kinerja selama kepemimpinan “Petinggi” Bank Banten tersebut dan jajaran manajemen baru;

3. Bahwa sebelum melakukan gugatan, penggugat diduga telah mengirimkan surat teguran atau somasi kepada beberpa pihak dengan surat tertanggal 15 November 2022.

4. Bahwa karena tidak dijawab, maka Penggugat mendaftarkan gugatan melalui e court pada tanggal 28 November 2022.

“Saya sangat menyayangkan jika sampai ada Petinggi Bank Banten diduga melakukan manuver dan saya menduga hal ini dilakukan karena terkait RUPS LB Bank Banten yang akan dilakukan pada tanggal 2 Desember 2022 nanti, yang salah satu agendanya mengganti manajemen Bank Banten saat ini,” ujar Ojat.

Ditegaskannya pula, bahwa adalah bohong besar jika manajemen Bank Banten saat ini tidak ada permasalahan, Ojat atas nama pribadi diminta untuk bertemu dengan Petinggi Banten tersebut pada tanggal 22 November 202

“Ya, karena Petinggi Banten diduga akan menjadi Tersangka dan meminta saya untuk mencabut laporan di Bareskrim terkait dugaan suatu kasus tindak pidana di Bank Banten yang dilakukan oleh Manajemen Bank Banten saat ini, dan kasusnya saat ini sudah tahap Penyidikan dan bahkan dugaannya SPDP sudah dikiriman ke pihak Kejaksaan,” jelasnya.

“Saya berharap, dukungan dari semua pihak mengingat saat ini perbaikan terhadap Bank Banten sedang berlangsung, sebagaimana diketahui Nota pengantar mengenai RAPERDA penetapan Bank Banten menjadi Perseroan Daerah sudah dilakukan,” imbuhnya.

Artinya kata Ojat, jika DPRD Banten menyetujui maka pemisahan Bank Banten dengan PT. BGD akan segera terwujud, diiringi dengan Manajemen yang baru,” tentunya diharapkan Bank Banten akan jauh membaik,” harapnya. (red)

Loading

Berita Terkait

Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?
Camat Paku Pastikan Dana Desa 2026 Tepat Sasaran, Monev Tahap Pertama Tuntas di Empat Desa
PT Bartim Coalindo Siap Terapkan Penambangan Ramah Lingkungan
Kasus Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Oknum ASN PUPR Barito Timur Diduga Tawarkan Suap Wartawan Rp50 Juta
Lelang IPLT Rp9,8 Miliar Barito Timur Dicurigai “Settingan”, 8 Peserta Bisu, Papan Proyek Salah Lokasi
Misteri Mega Proyek IPLT Rp9,8 M di Barito Timur: Papan Informasi Tunjuk Dusun Timur, Fisik Dibangun di Dayu
Bukan Staf yang Kami Butuhkan! Wakil Ketua DPRD Idris Sadik Sentil BPN Enrekang Soal Mandeknya Kasus Ahli Waris HGU
Fakta Lapangan Sudah Terbongkar, Warga Pangkan Menanti Keberanian Penyidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:16 WIB

Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:52 WIB

Camat Paku Pastikan Dana Desa 2026 Tepat Sasaran, Monev Tahap Pertama Tuntas di Empat Desa

Senin, 6 Juli 2026 - 20:12 WIB

PT Bartim Coalindo Siap Terapkan Penambangan Ramah Lingkungan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasus Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Oknum ASN PUPR Barito Timur Diduga Tawarkan Suap Wartawan Rp50 Juta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:42 WIB

Lelang IPLT Rp9,8 Miliar Barito Timur Dicurigai “Settingan”, 8 Peserta Bisu, Papan Proyek Salah Lokasi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:17 WIB

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB