BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

JAKARTA, MNP – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara secara resmi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata Kelola Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Langkah ini dinilai penting guna menjaga marwah penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik.

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengintervensi kasus hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya konstitusi dan fungsi checks and balancesm

“Negara hukum yang sehat dibangun di atas sistem pengawasan yang kuat. Ketika muncul persoalan yang menyita perhatian publik, DPR RI harus menjalankan fungsi pengawasannya agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” ujar Baha’ur Rifqi dalam orasinya.

BEM PTNU Se-Nusantara menekankan bahwa fungsi pengawasan oleh DPR RI bukanlah bentuk pelemahan institusi, melainkan instrumen konstitusional untuk memastikan Kejaksaan RI bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Mereka juga meminta agar setiap proses hukum yang berjalan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

“Yang ingin kami jaga bukan hanya penyelesaian satu perkara, tetapi masa depan institusi penegak hukum. Evaluasi yang objektif akan memperkuat sistem pengawasan internal,” tambah Baha’ur Rifqi.

Berdasarkan hasil kajian mendalam, BEM PTNU Se-Nusantara menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada parlemen:

Jalankan Fungsi Pengawasan: Mendesak DPR RI segera menjalankan fungsi pengawasan konstitusional terhadap tata kelola Kejaksaan RI secara objektif dan profesional sesuai amanat UUD 1945.

Panggil Jaksa Agung: Mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memanggil Jaksa Agung RI guna meminta penjelasan terkait efektivitas pengawasan internal, penegakan kode etik, dan komitmen menjaga integritas institusi.

Evaluasi Menyeluruh: Mendesak DPR RI mengevaluasi total aspek pengawasan internal, transparansi penanganan perkara, akuntabilitas kelembagaan, serta penguatan integritas aparatur Kejaksaan.

Bentuk Panitia Kerja (Panja): Mendorong DPR RI menggunakan instrumen pengawasan yang lebih kuat, termasuk pembentukan Panja, jika ditemukan adanya indikasi persoalan yang bersifat sistemik di tubuh Kejaksaan.

Transparansi Hasil: Mendesak DPR RI untuk menyampaikan hasil pengawasan dan rekomendasi tersebut kepada masyarakat secara terbuka sebagai wujud akuntabilitas publik.

Sebagai penutup, aliansi mahasiswa nahdliyin ini menyatakan bahwa lembaga penegak hukum yang kuat tidak boleh antikritik, melainkan harus terbuka terhadap evaluasi demi konsistensi menjaga keadilan di hadapan rakyat.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang
Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru
Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi
19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 
Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027
DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027
AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid
Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WIB

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 September 2026 - 17:32 WIB

Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru

Jumat, 11 September 2026 - 15:27 WIB

Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 15:10 WIB

19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027

Berita Terbaru

Barito Timur

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:09 WIB