Tanggapi Berita Paguyuban Online Bersatu, Maxim Indonesia Buka Suara Terkait Tarif dan Komisi

Jumat, 18 September 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MNP – Maxim Indonesia selaku perusahaan penyedia layanan transportasi daring mengajukan tanggapan atas pemberitaan di Medianasionalpotret.com dalam artikel berjudul “Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim” pada tautan https://www.medianasionalpotret.com/paguyuban-online-bersatu-geruduk-dprd-desak-evaluasi-aturan-transportasi-maxim/.

Dengan ini, Dirhamsyah selaku Direktur Pengembangan Maxim Indonesia mengungkapkan bahwa program Turbo merupakan program yang bersifat opsional dan tidak wajib diikuti oleh mitra pengemudi.

Program Turbo tersedia bagi mitra yang ingin mendapatkan prioritas lebih tinggi selama tiga jam dengan biaya tertentu. Keikutsertaan dalam program Turbo bersifat sukarela dan dapat menjadi pilihan bagi mitra yang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi secara paruh waktu.

Mitra pengemudi yang memilih untuk tidak mengikuti program Turbo tetap dapat menerima orderan dan memperoleh penghasilan sesuai dengan mekanisme standar distribusi pesanan yang berlaku.

Mengenai komisi aplikasi, Dirhamsyah menegaskan bahwa Maxim telah menerapkan komisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan besaran berada pada rentang 0–8%. Sementara itu, biaya platform telah diperhitungkan berdasarkan tarif dasar dan tidak dibayarkan secara terpisah oleh mitra pengemudi.

Biaya tersebut digunakan untuk mendukung operasional, pemeliharaan layanan, serta pengembangan teknologi dan berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi agar dapat beroperasi dengan baik.

Terkait harga perjalanan, pengemudi yang aktif menerima dan menyelesaikan pesanan dapat memperoleh penghasilan di atas rata-rata.

Oleh karena itu, kami akan terus menjaga tarif perjalanan tetap terjangkau bagi pelanggan, sekaligus memberikan kesempatan kepada mitra pengemudi untuk memperoleh penghasilan selama mereka bersedia dan aktif bekerja.

Sementara itu, terkait pendaftaran mitra pengemudi baru, Maxim berkomitmen untuk tetap membuka kesempatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang ingin bergabung sebagai mitra pengemudi.

Di saat yang sama, perusahaan secara berkala melakukan evaluasi dan perhitungan terhadap kebutuhan mitra pengemudi di berbagai wilayah dengan mempertimbangkan perkembangan permintaan layanan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan mitra pengemudi dan kebutuhan pengguna (supply and demand), sehingga layanan dapat tetap berjalan secara optimal.

Di sisi lain, seiring dengan perkembangan pasar dan meningkatnya popularitas layanan Maxim, jumlah pesanan juga terus bertumbuh.

Oleh karena itu, pertumbuhan jumlah mitra pengemudi merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan layanan dan kebutuhan pengguna.

Demikian surat ini kami lampirkan dengan harapan redaksi Medianasionalpotret.com dapat turut memberitakan tanggapan kami.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail pr_indonesia@taximaxim.com. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Public Relations Department Maxim Indonesia

+62 818 0207 0012 | pr_indonesia@taximaxim.com

Loading

Penulis : Ist

Berita Terkait

Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara
H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama
Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 
Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal
Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Satu tanggapan untuk “Tanggapi Berita Paguyuban Online Bersatu, Maxim Indonesia Buka Suara Terkait Tarif dan Komisi”

  1. memang layanan turbo tidak di wajibkan ,tapi kalo kita ga ikut layanan turbo orderan susah di dapat karena adanya layanan turbo jdi susah orderan bagi org yg ga ikut layanan turbo ,otomatis mau tidak mau harus ikut layanan turbo otomatis layanan turbo sistem nya di wajibkan dan memaksa secara halus ,tasikmalaya kebanyakan driver consumen sedikit pikirkan nya kesana coba anda menjadi driver 3 jam saja rasakan apa yg di rasakan rekan rekan saya ,jangan egois ,itu gmna soal masalah pajak kok di bayar nya cuman 49 klao gasalah sedangkan branding banyak ,jangan menyengsarakan driver,jangan bisa cuman kirim berita gini aja ,anda datang dong pas kami aksi di dprd bukan bawahan anda yg hadepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:11 WIB

Tunggakan Renovasi Diduga Belum Lunas, Hotel Suminar Garut Ditutup Sementara

Sabtu, 19 September 2026 - 12:59 WIB

H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Sabtu, 19 September 2026 - 09:09 WIB

Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:57 WIB