Tanggapi Berita Paguyuban Online Bersatu, Maxim Indonesia Buka Suara Terkait Tarif dan Komisi

Jumat, 18 September 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MNP – Maxim Indonesia selaku perusahaan penyedia layanan transportasi daring mengajukan tanggapan atas pemberitaan di Medianasionalpotret.com dalam artikel berjudul “Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim” pada tautan https://www.medianasionalpotret.com/paguyuban-online-bersatu-geruduk-dprd-desak-evaluasi-aturan-transportasi-maxim/.

Dengan ini, Dirhamsyah selaku Direktur Pengembangan Maxim Indonesia mengungkapkan bahwa program Turbo merupakan program yang bersifat opsional dan tidak wajib diikuti oleh mitra pengemudi.

Program Turbo tersedia bagi mitra yang ingin mendapatkan prioritas lebih tinggi selama tiga jam dengan biaya tertentu. Keikutsertaan dalam program Turbo bersifat sukarela dan dapat menjadi pilihan bagi mitra yang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi secara paruh waktu.

Mitra pengemudi yang memilih untuk tidak mengikuti program Turbo tetap dapat menerima orderan dan memperoleh penghasilan sesuai dengan mekanisme standar distribusi pesanan yang berlaku.

Mengenai komisi aplikasi, Dirhamsyah menegaskan bahwa Maxim telah menerapkan komisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan besaran berada pada rentang 0–8%. Sementara itu, biaya platform telah diperhitungkan berdasarkan tarif dasar dan tidak dibayarkan secara terpisah oleh mitra pengemudi.

Biaya tersebut digunakan untuk mendukung operasional, pemeliharaan layanan, serta pengembangan teknologi dan berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi agar dapat beroperasi dengan baik.

Terkait harga perjalanan, pengemudi yang aktif menerima dan menyelesaikan pesanan dapat memperoleh penghasilan di atas rata-rata.

Oleh karena itu, kami akan terus menjaga tarif perjalanan tetap terjangkau bagi pelanggan, sekaligus memberikan kesempatan kepada mitra pengemudi untuk memperoleh penghasilan selama mereka bersedia dan aktif bekerja.

Sementara itu, terkait pendaftaran mitra pengemudi baru, Maxim berkomitmen untuk tetap membuka kesempatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang ingin bergabung sebagai mitra pengemudi.

Di saat yang sama, perusahaan secara berkala melakukan evaluasi dan perhitungan terhadap kebutuhan mitra pengemudi di berbagai wilayah dengan mempertimbangkan perkembangan permintaan layanan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan mitra pengemudi dan kebutuhan pengguna (supply and demand), sehingga layanan dapat tetap berjalan secara optimal.

Di sisi lain, seiring dengan perkembangan pasar dan meningkatnya popularitas layanan Maxim, jumlah pesanan juga terus bertumbuh.

Oleh karena itu, pertumbuhan jumlah mitra pengemudi merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan layanan dan kebutuhan pengguna.

Demikian surat ini kami lampirkan dengan harapan redaksi Medianasionalpotret.com dapat turut memberitakan tanggapan kami.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail pr_indonesia@taximaxim.com. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Public Relations Department Maxim Indonesia

+62 818 0207 0012 | pr_indonesia@taximaxim.com

Loading

Penulis : Ist

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Timun
“Langkah Santun, Jiwa Tangguh”: 70 UMKM Ramaikan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Mandiri Tanpa Bebankan APBD
Dosen UNIMEN Mustamin Raih Gelar Doktor, Lahirkan Model PM2ZB dan Aplikasi ‘Rumah Mustahik’
Rotasi Kepala Sekolah Disdik Kota Tasikmalaya Dipertanyakan, Tiga Orang Dikembalikan Jadi Guru
Krisis Air Bersih di Kota Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang Kerahkan Seluruh OPD Turun Tangan
Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Bupati Enrekang Buka Pelatihan Vokasi Batch 5 Gandeng BPVP Pangkep
Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga Resmi Nahkodai DPC HKTI Enrekang 2026-2031
Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

Satu tanggapan untuk “Tanggapi Berita Paguyuban Online Bersatu, Maxim Indonesia Buka Suara Terkait Tarif dan Komisi”

  1. memang layanan turbo tidak di wajibkan ,tapi kalo kita ga ikut layanan turbo orderan susah di dapat karena adanya layanan turbo jdi susah orderan bagi org yg ga ikut layanan turbo ,otomatis mau tidak mau harus ikut layanan turbo otomatis layanan turbo sistem nya di wajibkan dan memaksa secara halus ,tasikmalaya kebanyakan driver consumen sedikit pikirkan nya kesana coba anda menjadi driver 3 jam saja rasakan apa yg di rasakan rekan rekan saya ,jangan egois ,itu gmna soal masalah pajak kok di bayar nya cuman 49 klao gasalah sedangkan branding banyak ,jangan menyengsarakan driver,jangan bisa cuman kirim berita gini aja ,anda datang dong pas kami aksi di dprd bukan bawahan anda yg hadepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Kembangkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Timun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:56 WIB

“Langkah Santun, Jiwa Tangguh”: 70 UMKM Ramaikan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Mandiri Tanpa Bebankan APBD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Dosen UNIMEN Mustamin Raih Gelar Doktor, Lahirkan Model PM2ZB dan Aplikasi ‘Rumah Mustahik’

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Rotasi Kepala Sekolah Disdik Kota Tasikmalaya Dipertanyakan, Tiga Orang Dikembalikan Jadi Guru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Krisis Air Bersih di Kota Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang Kerahkan Seluruh OPD Turun Tangan

Berita Terbaru