Perusahaan Maxim Dinilai Hina DPRD, Tolak Audiensi: Surat Undangan Dikembalikan 

Selasa, 29 April 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – LSM Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) beserta beberapa lembaga dan ormas lainnya menggelar audiensi lanjutan terkait dengan permasalahan yang melibatkan Perusahaan Maxim di Kota Tasikmalaya.

Nampak perwakilan beberapa instansi hadir termasuk Wakapolresta Tasikmalaya. Namun disayangkan pihak Maxim sendiri tidak hadir dalam Audiens padahal sudah diundang pihak DPRD.

Mirisnya, undangan tersebut ditolak pihak Maxim, bahkan surat undanganya pun di kembalikan ke pihak Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya.

Menyikapi ketidakhadiran pihak Maxim H. Ir. Nanang Nurjamil selaku Divisi Pendampingan masyakarat LSM SWAP menyebut, itu sudah penghinaan karena sudah tidak menghargai parlemen.

“Saya sepakat sekali dengan penolakan hadir dari pihak Maxim itu merupakan benar benar penghinaan bagi DPRD Kota Tasikmalaya, sama seperti yang disampaikan Pak Dodo sebagai ketua Komisi 1, itu penghinaan terhadap parlemen,” tegas Kang Jamil sapaan akrabnya.

LSM SWAP menyimpulkan, dari pertemuan ini, benar Maxim di Kota Tasikmalaya memang ilegal secara administratif dan ketentuan ketentuannya tadi sudah di buka.

“Hasil temuan Pol PP tadi sudah disampaikan juga dan saya kejar PBGnya PBG ruko, sementara Maxim gedung kantor itu sudah berbeda, kemudian izin izin yang lain tidak bisa ditunjukan,” tuturnya.

Terkait permasalahan saudara Tete dan Asep yang kini di tahan oleh pihak berwajib atas laporan dari Maxim,  bahwa Wakapolresta akan menyampaikan hasil Audiens ke Kapolresta untuk seger melakukan koordinasi dengan penyidik.

Kang Jamil berharap, suratnya bisa disetujui atas permohonan penangguhan karena proses Restoratif Justice sudah dilakukan tapi ditolak sama Maxim, karena mereka menginginkan terus berlanjut.

“Maka kalau memang seperti itu akan kami hadapi sampai persidangan nanti tapi dengan temuan temuan kami juga akan membuat pelaporan seperti tadi soal Pajak, Perijinan kami secara kelembagaan akan menempuh untuk melakukan pelaporan,” ucap Kang Jamil.

Adapun target waktu, LSM SWAP tadi meminta tiga hari tapi sekarang DPRD mau langsung rapat koordinasi dengan pihak terkait setelah pertemuan ini.

“Ya, supaya besok ada kesimpulan untuk disampaikan ke Wali Kota karena harus melalui Wali Kota untuk melakukan penutupan,” jelasnya.

Di tempat sama Dede Sukmajaya selaku Sekretaris Umum LSM SWAP menambahkan, pihaknya menekan kepada pihak DPRD untuk segera melayangkan surat ke Wali Kota untuk segera menutup Maxim di Kota Tasikmalaya.

Diketahui, LSM SWAP sudah mencoba menawarkan pendekatan kemanusiaan terkait dengan permasalahan proses hukum Tetep Sopyan dan Asep melalui Restorasi Justice.

Pasalnya kata Dede, saudara Tetep Sopyan dan Asep ini bukan sebagai penjahat. Mereka sebagai mitra Maxim yang sudah memperkaya perusahaan.

“Jadi kami menegaskan ingin secepatnya tutup Maxim atau Restoratif Justice segara dilaksanakan dan kami hanya satu tujuannya, saudara Tete dan Asep harus ke luar dari tahanan,” pungkas Dede.

 

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:46 WIB

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu

Sabtu, 25 April 2026 - 18:53 WIB

Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB