ENREKANG, MNP – Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Saddang Kabupaten Enrekang senilai lebih dari Rp11,8 Miliar yang dikerjakan Kementerian PUPR melalui BBWS Pompengan Jeneberang dan dilaksanakan CV. Sejahtera Acap dengan durasi 165 hari kalender, kini menjadi sorotan tajam publik.
Dugaan penyimpangan material dan pekerjaan pondasi memicu keresahan warga karena menyangkut keselamatan ribuan jiwa saat musim hujan tiba.
Salah satu warga Enrekang berinisial IJ angkat bicara. Ia menduga kuat lebih dari 75 persen material batu yang digunakan di lapangan berukuran di bawah 100 kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan. “Ini bukan lagi soal teknis, ini soal nyawa orang. Kalau pondasi jebol, siapa yang tanggung jawab?” tegas IJ.
Kecurigaan semakin menguat pada bagian pondasi. IJ menduga di sepanjang pinggir sungai tidak dilakukan pekerjaan galian sebagai dasar peletakan batu.
“Seharusnya ada galian dulu agar batu tidak mudah bergeser oleh hantaman air. Tapi di lapangan langsung tumpuk. Padahal di RAB ada anggarannya untuk galian,” ujarnya.
Menurutnya, jika item galian dianggarkan tapi tidak dikerjakan, maka ada peluang kuat terjadinya kerugian keuangan negara.
Dampaknya, kata IJ, bukan hanya soal uang negara. Kualitas pekerjaan juga dipertaruhkan. “Dengan tidak dilakukannya penggalian dasar pada pondasi bawah, sangat berpengaruh pada kualitas. Ini bisa menimbulkan kerugian kualitas pekerjaan yang buruk dan rawan jebol,” katanya.
Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Enrekang dan Tipikor Polda Sulsel, untuk mengusut tuntas kasus ini setelah pekerjaan diserahterimakan.
Konfirmasi dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen PPK SNVT 4, Yudha dari BBWS Pompengan Jeneberang di ruang kerjanya, Kamis 14 Agustus 2026. Yudha membantah tudingan material di bawah spek.
“Spesifikasi teknis pada pelaksanaan pekerjaan ini adalah batu mulai dari 100 sampai 200 kilogram. Jadi batu yang di bawah 100 kilogram kami tidak hitung, namun tetap dipakai untuk mengisi celah-celah tumpukan batu,” jelasnya.
Soal tidak adanya galian pondasi, Yudha mengakui di perencanaan teknis memang ada item galian pada dasar pinggir sungai. Namun ia berdalih sudah beberapa kali mencoba menggali tetapi tetap tertimbun material sungai.
“Akhirnya kami mengambil langkah untuk menumpuk batu baru kami lindas dengan ekskavator,” katanya.
Ia juga membenarkan telah menerima surat panggilan dari Unit Tipidter Polres Enrekang, yang diduga terkait viralnya video keluhan warga di Facebook, Instagram, dan TikTok.
Yudha menantang media untuk cek langsung ke lokasi. “Saya mengajak wartawan MNP untuk bersama-sama ke lokasi proyek untuk memastikan volume batu yang dipakai.
Nanti di lokasi kita akan memperlihatkan sampel, kalau perlu kita sediakan timbangan untuk mengukur berat material batu,” tantangnya.
Namun sampai berita ini dirilis di media, Tantangan dari Yudha tidak ditepati. Publik Enrekang kini menunggu, apakah 11,8 miliar rupiah itu benar-benar menjadi benteng pengendali banjir, atau hanya menjadi tumpukan batu yang menunggu waktu untuk hanyut.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan