PT Indopenta Sejahtera Abadi dan ATR/BPN Bartim Bungkam, Soal Dugaan Penguasaan 171 Lahan di Luar HGU 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BARITO TIMUR, MNP – PT Indopenta Sejahtera Abadi dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Barito Timur (Bartim) memilih bungkam.

Kedua lembaga tersebut sama-sama tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi Tim Investigasi Media Nasional Potret (MNP) terkait dugaan aktivitas penguasaan lahan sebanyak 171 bidang di Desa Telang Siong yang diduga berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Konfirmasi dilakukan Tim Investigasi MNP dalam beberapa kesempatan, baik pihak perusahaan maupun pejabat ATR/BPN Bartim tidak memberikan jawaban atas pertanyaan seputar status legalitas dan aktivitas di atas lahan tersebut.

Menurut temuan awal investigasi MNP, aktivitas penguasaan lahan di Desa Telang Siong, Kecamatan Paju Rapat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melibatkan 171 bidang tanah. Lahan-lahan itu diduga berada di luar batas HGU yang dimiliki PT Indopenta Sejahtera Abadi.

PT Indopenta Sejahtera Abadi diketahui merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Barito Timur, termasuk area yang mencakup Desa Telang dan Siong.

Perusahaan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait rencana perubahan skala usaha, termasuk pengurangan luas izin perkebunan dan rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Indopenta Sejahtera Abadi maupun ATR/BPN Bartim yang menjelaskan posisi hukum lahan tersebut, proses penguasaan, maupun status administrasinya.

Ketiadaan keterangan dari kedua pihak menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan lahan di kawasan tersebut. Masyarakat dan pihak terkait menanti penjelasan resmi terkait status 171 bidang lahan yang menjadi objek investigasi.

Tim Investigasi MNP masih terus mendalami data dan dokumen terkait kasus ini sampai tuntas.

Loading

Penulis : Tim Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno/Anugerah)

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang
Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru
Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi
19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 
Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027
DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027
AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid
Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WIB

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 September 2026 - 17:32 WIB

Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru

Jumat, 11 September 2026 - 15:27 WIB

Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 15:10 WIB

19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027

Berita Terbaru

Barito Timur

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:09 WIB