JAKARTA, MNP – Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Aksi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kritik dan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah maupun persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian.
Beberapa kelompok yang dijadwalkan ambil bagian antara lain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masing-masing membawa agenda dan tuntutan yang berbeda, mulai dari pemberantasan korupsi hingga persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu tuntutan yang mencuat adalah desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, AMPB juga membawa tuntutan agar koruptor mendapatkan hukuman berat, termasuk dorongan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat yang menyuarakan pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Tidak hanya isu hukum dan korupsi, massa juga menyuarakan persoalan ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat.
Stabilitas harga kebutuhan pokok, kondisi ekonomi rakyat, pendidikan, ketenagakerjaan, serta evaluasi sejumlah program pemerintah turut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam rangkaian aksi tersebut.
Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 500 peserta akan mengikuti aksi berdasarkan pemberitahuan yang telah diterima kepolisian.
Namun, jumlah massa di lapangan masih berpotensi berubah karena adanya berbagai kelompok yang datang dari sejumlah daerah.
Untuk mengantisipasi dampak aksi terhadap aktivitas masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiagakan 120 petugas.
Mereka dibagi dalam dua sif untuk mengatur lalu lintas dan melakukan rekayasa arus kendaraan secara situasional apabila terjadi peningkatan kepadatan di sekitar kawasan DPR/MPR.
Di tengah berlangsungnya aksi, tuntutan masyarakat kembali mengingatkan bahwa demokrasi bukan sekadar kegiatan lima tahunan di bilik suara. Demokrasi juga memberikan ruang bagi warga negara untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan DPR siap menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi.
Ia juga mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban agar penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan tidak berubah menjadi kericuhan.
Kini perhatian publik tertuju pada bagaimana DPR dan pemerintah merespons berbagai tuntutan tersebut.
Sebab, demonstrasi bukan hanya tentang banyaknya massa yang turun ke jalan, tetapi juga tentang apakah suara masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang nyata.
Masyarakat berharap aksi berlangsung damai, tanpa provokasi maupun tindakan anarkis.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR dituntut tidak sekadar menerima aspirasi secara simbolis, tetapi mampu memberikan jawaban dan solusi terhadap persoalan yang menjadi keresahan masyarakat.
Aksi 27 Agustus ini kembali menjadi pengingat bahwa ketika masyarakat merasa aspirasinya belum mendapatkan jawaban, jalanan masih menjadi salah satu ruang untuk menyuarakan kegelisahan.
Tantangannya kini adalah memastikan suara tersebut tidak berhenti sebagai teriakan di depan gedung parlemen, tetapi berlanjut menjadi perubahan kebijakan yang benar-benar dirasakan rakyat.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan