Polsek Pamatang Karau Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Humas Polres Barito Timur, Satuan Reserse Kriminal Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap tindak pidana.

Pelaku diamankan polisi dengan kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/6/X/2025/SPKT/POLSEK PEMATANG KARAU/POLRES BARITO TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH.

Korban diketahui bernama Sa’diah (24), warga Desa Bararawa, yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Korban ditemukan oleh saksi bernama Jumadi (41) dalam keadaan tidak sadarkan diri di depan ruko miliknya, dengan luka parah di bagian kepala dan bercak darah di sekitar lokasi kejadian.

Melihat kondisi tersebut, saksi segera meminta pertolongan warga sekitar dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pematang Karau.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di depan ruko korban, diketahui bahwa korban menjadi sasaran tindak pidana pencurian disertai kekerasan.

Pelaku diketahui melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu hingga korban tidak sadarkan diri, kemudian mengambil perhiasan emas milik korban berupa satu gelang dan satu kalung emas seberat total 30 gram dengan nilai kerugian mencapai Rp 60.000.000.

Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pematang Karau segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bartim- dan Tim Resmob Polres Barito Selatan. Setelah dilakukan pengumpulan informasi (pullbaket), identitas pelaku berhasil diketahui.

Pelaku yang bernama Inisial ( H ) umur (29), warga Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, akhirnya berhasil diamankan pada Rabu malam, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 20.47 WIB di wilayah Desa Jelapat, Kabupaten Barito Selatan, saat mengendarai sepeda motor.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya KTP pelaku, Handphone Oppo A5 Pro, STNK, Dua buah kalung emas dan satu cincin emas beserta kuitansi pembelian, Uang tunai sebesar Rp10.300.000.

Selain itu, satu unit sepeda motor Jupiter MX dan Satu jaket, baju, celana, dan sandal yang digunakan pelaku saat kejadian Serta dua tas yang diduga digunakan untuk membawa hasil kejahatan

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pematang Karau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian. Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” ujar AKP Adhy Heriyanto.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Unit Reskrim Polsek Pematang Karau dengan tim Resmob Polres Barito Selatan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama ketika menyimpan atau menggunakan barang berharga di tempat umum. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Saat ini, korban Sa’diah masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Sementara pelaku Henra beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Barito Timur berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman
Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan
Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX
Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 
Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten
Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya U-40 Bergulir, Enam Laga Siap Memanas di Stadion Wiradadaha
HUT ke 48 GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Perkuat Persaudaraan, Sinergi dan Pengabdian untuk Negeri 
Rangkaian Kunker, Kapolda Jabar Ziarah ke Makam Sunan Godog Garut, Santuni Warga Sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX

Sabtu, 12 September 2026 - 17:27 WIB

Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 

Sabtu, 12 September 2026 - 17:03 WIB

Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten

Berita Terbaru

Berita terbaru

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:22 WIB