Sempat Viral di Medsos, Polres Jeneponto Amankan Pemuda Pelaku Cabul 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (24) yang diduga melakukan tindak asusila.

Korbannya seorang perempuan berinisial L (38) di Dusun Biring Kassi, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WITA dan sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia tengah tertidur di ruang keluarga bersama kedua anaknya yang masih kecil, sembari menunggu suaminya yang belum pulang.

Pintu rumah saat itu hanya tertutup tanpa terkunci. Tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan perbuatan cabul hingga korban terbangun dan pelaku melarikan diri keluar rumah.

Namun, sekitar 20 menit kemudian, pelaku kembali datang sambil membawa sebilah badik dan mengancam korban dengan ucapan bernada intimidasi.

Korban sempat merampas senjata tajam tersebut dan berteriak meminta tolong, sehingga pelaku kembali melarikan diri.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 13.20 WITA, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan asusila dan ancaman dengan senjata tajam merupakan perbuatan pidana serius yang harus di pertanggung jawabkan pelaku,” tegasnya.

Hingga kini, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga dan kepolisian, sementara pelaku masih dalam tahap pemeriksaan intensif di Mapolres Jeneponto.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”
Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman
Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek
Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN
Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:12 WIB

Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:46 WIB

Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:57 WIB