Jeneponto, MNP- Warga Dusun Campagayya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto Sul-sel digegerkan adanya Kasus Pembunuhan di dalam kebun, pada Rabu sore (20/12/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.
Sigap pihak Kepolisian melakukan penangkapan pelaku dan mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit Lanto Dg. Pasewang Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan Visum terhadap mayat tersebut.
Nampak Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.Ik, pada tempat kejadian menyaksikan proses olah TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Supriadi Anwar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar telah telah terjadi tindak pidana pembunuhan, korban inisial “M” umur sekitar 41 tahun alamat Dusun Mocci, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto yang diduga dilakukan lelaki yang berinisial “R” umur 41 tahun alamat TKP, tuturnya.
Adapun motifnya adalah persoalan sengketa lahan yakni yang terletak di Dusun Campagayya, Desa Lentu Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Andi Erma menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian yang kebetulan berdomisili di desa tersebut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto.
Adapun langkah selanjutnya pihak Polres Jeneponto menyampaikan kepada kedua belah pihak untuk dapat menahan diri untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian karena pelaku telah ditangkap dan diamankan di polres Jeneponto.
Saat ini pihak Kepolisian Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pembunuhan TKP masih steril dan personil kami masih melakukan penyelidikan dengan mengali keterangan saksi – saksi serta melakukan olah TKP, pungkas Kapolres Jeneponto.
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan