Sempat Viral di Medsos, Polres Jeneponto Amankan Pemuda Pelaku Cabul 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (24) yang diduga melakukan tindak asusila.

Korbannya seorang perempuan berinisial L (38) di Dusun Biring Kassi, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WITA dan sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia tengah tertidur di ruang keluarga bersama kedua anaknya yang masih kecil, sembari menunggu suaminya yang belum pulang.

Pintu rumah saat itu hanya tertutup tanpa terkunci. Tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan perbuatan cabul hingga korban terbangun dan pelaku melarikan diri keluar rumah.

Namun, sekitar 20 menit kemudian, pelaku kembali datang sambil membawa sebilah badik dan mengancam korban dengan ucapan bernada intimidasi.

Korban sempat merampas senjata tajam tersebut dan berteriak meminta tolong, sehingga pelaku kembali melarikan diri.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 13.20 WITA, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan asusila dan ancaman dengan senjata tajam merupakan perbuatan pidana serius yang harus di pertanggung jawabkan pelaku,” tegasnya.

Hingga kini, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga dan kepolisian, sementara pelaku masih dalam tahap pemeriksaan intensif di Mapolres Jeneponto.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru