Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Pemerintah Desa Malangbong, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Malangbong pada Jumat (5/6/2026) dan berlangsung tertib serta lancar.

Sekretaris Desa Malangbong, Enjang, dalam keterangannya menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat BPNT di Desa Malangbong mencapai 1278 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mengingat banyaknya penerima, proses penyaluran dilaksanakan sejak pagi hari dan direncanakan berlanjut hingga esok hari.

“Jumlah penerima bantuan BPNT di Desa Malangbong sebanyak 1278 KPM. Karena jumlahnya cukup banyak, penyaluran dilakukan mulai pagi hari ini dan akan dilanjutkan hingga besok agar seluruh penerima dapat terlayani dengan baik,” ujar Enjang.

Ia menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, yakni dua karung beras dan empat liter minyak goreng untuk setiap penerima manfaat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga.

Salah seorang penerima bantuan, Ida, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur menerima bantuan ini. Bantuan beras dan minyak goreng ini sangat membantu kebutuhan keluarga dan dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga,” ungkap Ida.

Pemerintah Desa Malangbong berharap bantuan BPNT yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam membantu warga memenuhi kebutuhan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.

Penyaluran bantuan juga mendapat pengawasan dari perangkat desa guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan data penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru