Tasikmalaya, MNP – Kasus dugaan pencabulan hebohkan warga, massa membludak pasca pelaku inisial An (19) diamankan ke Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota.
Berdasarkan informasi, pelaku merupakan warga Kp Sambonghilir Rt 02/05 Kel Sambongjaya Kec Mangkubumi Kota Tasikmalaya, diduga melakukan tindakan asusila pencabulan.
Mirisnya, korban adalah lelaki autis (42) warga Kp Pojok Rt 01/10 Kelurahan Mangkubumi Kec Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut salah satu saksi warga Mangkubumi Aron mengatakan, kejadian tersebut di depan Hotel Mangkubumi, persisnya lapak jualan siomai ikan sekitar pukul 18.45 wib, Kamis (25/08/2022).
“Pelaku lari dikejar warga dan berhasil diamankan di pos satpam Perumahan Kecapi kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya,” ungkap saksi.
Kapolsek Mangkubumi IPTU Hartono, SH. membenarkan kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan.
Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian, pelaku mengaku pernah melakukan pencabulan dengan cara memasukan jari telunjuk ke dubur korban.
“Kejadiannya hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 18.45 Wib,” terang IPTU Hartono.
Selanjutnya kata Kapolsek, pelaku berusaha melarikan diri dan dikejar oleh warga, lalu diamankan di Pos Satpam Perum Kacapi.
“Kini pelaku dibawa oleh anggota dan diamankan ke Mapolsek Mangkubumi. Selanjutnya pelaku dan korban dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pengembangan,” tandas IPTU Hartono. (Yudi/SN).