Tasikmalaya, MNP – Hubungan antara Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dengan jajaran birokrasi dinilai masih menghadapi hambatan serius.
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) disebut menampilkan loyalitas semu pasca-Pilkada 2020, bahkan menjadikan kebijakan pemangkasan anggaran sebagai alasan untuk mengendurkan kinerja.
Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU), Septyan Hadinata, menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan dan merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih ada birokrat yang sikapnya setengah hati karena faktor politik Pilkada kemarin. Loyalitas seperti ini adalah loyalitas semu. ASN seharusnya netral, tunduk pada aturan, dan fokus pada pelayanan publik,” ujar Septyan, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, langkah Bupati Cecep Nurul Yakin melakukan pemangkasan atau cut off anggaran seharusnya tidak dijadikan dalih untuk menurunkan kualitas layanan.
“Pengelolaan anggaran memang harus rasional. Tapi kalau ada birokrat yang malas bekerja dengan alasan anggaran tidak ada, itu jelas pelanggaran disiplin ASN,” tegasnya.
Septyan juga menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) yang semestinya menjadi jembatan komunikasi antara kepala daerah dan perangkat birokrasi.
“Sekda punya posisi strategis. Kalau peran ini tidak berjalan, otomatis kebijakan bupati tidak akan efektif di lapangan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai disiplin ASN sudah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, sementara pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti prosedur resmi sesuai PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020.
“Kalau aturan diabaikan, yang rugi bukan pejabat atau ASN, tapi rakyat yang tidak mendapat pelayanan maksimal,” tutur Septyan.
PSU, lanjutnya, mendorong Bupati Tasikmalaya untuk memperkuat komunikasi berbasis data, memastikan kontrak kinerja OPD berjalan, dan mengoptimalkan peran Sekda.
“Kalau hubungan emosional yang rasional terbangun, birokrasi akan lebih produktif, netral, dan pelayanan publik bisa berjalan tanpa hambatan,” pungkas Septyan.
![]()
Penulis : Ist
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan