Dugaan Pungli Hewan Kurban di Balik Kebijakan Cut Off Anggaran, Bupati Tasikmalaya Terlibat?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Polemik kebijakan cut off anggaran oleh Bupati Tasikmalaya kini memasuki babak baru. Di balik kebijakan tersebut, muncul fakta bahwa Pemkab Tasikmalaya tetap mencairkan pembayaran untuk pengadaan hewan kurban.

Kebijakan ini memicu perhatian publik setelah seorang pengusaha rekanan penyedia hewan kurban resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Bupati Tasikmalaya ke pihak kepolisian.

Septyan Hadinata, pemerhati kebijakan publik sekaligus Koordinator Pergerakan Solidaritas Ummat Tasikmalaya, menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan moralitas pejabat, tetapi juga memiliki dimensi hukum yang serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan cut off biasanya dimaksudkan untuk menghemat anggaran atau mengalihkan prioritas. Tapi jika di tengah kebijakan itu justru ada pencairan untuk kegiatan tertentu, apalagi diduga disertai pungli, maka patut diduga ada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Septyan, Selasa (12/08/2025).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jelas mengatur bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Jika pungli benar terjadi, maka selain Pasal 12 huruf e UU Tipikor, bisa juga dikenakan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan atau pengancaman,” tambahnya.

Septyan juga menggarisbawahi, proses hukum harus dilakukan secara tegas dan profesional. “Kami mendesak Polres Tasikmalaya untuk memproses laporan ini tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan kasus ini diendapkan atau dipolitisasi. Semua pihak harus mengawal kasus ini agar berjalan transparan,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta Menteri Dalam Negeri untuk melakukan supervisi terhadap kebijakan cut off yang dikeluarkan Bupati Tasikmalaya.

“Mendagri punya kewenangan membina dan mengawasi kepala daerah. Jika ada indikasi kebijakan cut off ini disalahgunakan, maka harus ada langkah evaluasi dan penegakan sanksi,” ujarnya.

Septyan menegaskan bahwa publik Tasikmalaya berhak tahu alasan sebenarnya di balik cut off anggaran yang justru diikuti dengan pencairan dana untuk kegiatan tertentu. “Keterbukaan informasi publik wajib dilakukan. Ini uang rakyat, jadi rakyat berhak tahu,” pungkasnya.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan di Tasikmalaya, mengingat isu pungli dan tata kelola anggaran daerah selalu menjadi indikator penting integritas pemerintahan daerah. Publik pun menunggu keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan ini.

Loading

Penulis : Red

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kota Bandung Sabet Gelar Juara Futsal Putri Kejurda Piala Ketua DPRD Jabar 2026
Dewan Adat Dayak Barito Timur Bagikan Masker Cegah Dampak Kabut Asap
Peresmian Jembatan Gantung Cubancer, Dorong Produktivitas Petani Pakpak Bharat 
28 Warga Miskin di Teluk Sungkai Kehilangan PKH, Diduga Terindikasi Judol
Progres Positif Penanganan ATS: 2.764 Anak di Kota Tasikmalaya Kembali Sekolah
Terobosan SDN 2 Awipari: Berdayakan Guru PAI Lokal Jadi Penceramah Maulid Nabi
Bocornya Potensi PAD: Komisi III DPRD Sentil Karut-Marut Parkir Tepi Jalan di Kota Tasikmalaya
Dari Rontgen Hingga CKG, Ratusan WBP Rutan Pemalang Antusias Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Kota Bandung Sabet Gelar Juara Futsal Putri Kejurda Piala Ketua DPRD Jabar 2026

Rabu, 2 September 2026 - 01:17 WIB

Dewan Adat Dayak Barito Timur Bagikan Masker Cegah Dampak Kabut Asap

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Cubancer, Dorong Produktivitas Petani Pakpak Bharat 

Selasa, 1 September 2026 - 20:14 WIB

28 Warga Miskin di Teluk Sungkai Kehilangan PKH, Diduga Terindikasi Judol

Selasa, 1 September 2026 - 19:27 WIB

Progres Positif Penanganan ATS: 2.764 Anak di Kota Tasikmalaya Kembali Sekolah

Berita Terbaru